JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan mengabaikan hak asasi manusia atau HAM dalam pemeriksaan terhadap Lukas Enembe yang telah berstatus sebagai tersangka. Kondisi kesehatan Gubernur Papua itu akan menjadi perhatian.
"KPK wajib memastikan kondisi kesehatan tersangka guna membantu pengobatan dan pemulihan kesehatan tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati kepada wartawan, Selasa, 18 Oktober.
Ipi mengatakan, seluruh langkah di atas itu juga bertujuan untuk memudahkan penegakan hukum. "Hal ini kami lakukan sesuai dengan prinsip KPK untuk menjunjung tinggi asas-asas dalam pelaksanaan tugas pokok KPK," tegasnya.
Lebih lanjut, KPK juga menyatakan telah mendapatkan hasil pemeriksaan dari dokter di Singapura yang biasa memeriksa Lukas. Namun, Ipi memastikan pihaknya tak akan langsung percaya.
Tim independen dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), sambung dia, akan diberangkatkan ke Jayapura, Papua. Keberangkatan tim ini rencananya akan dibahas bersama beberapa pihak, termasuk tim dokter dari Lukas Enembe.
"Teknis visitasi Tim Dokter Independen IDI tersebut akan dibahas lebih lanjut di kantor pusat IDI yang akan dihadiri langsung oleh Tim Dokter Independen IDI, Tim Dokter tersangka LE, dan Tim Dokter KPK," ujarnya.
Hanya saja, Ipi tak memerinci kapan KPK akan bertandang ke Kantor PB IDI. Dia hanya memastikan pengecekan kondisi kesehatan yang disampaikan oleh tim dokter Lukas Enembe.
BACA JUGA:
Sebelumnya, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening mengatakan tim dari IDI akan memeriksa kliennya di Jayapura. Dia bahkan mengklaim Ketua KPK Firli Bahuri akan ikut ke sana dan menemui kliennya.
"Ketua KPK akan hadir langsung bersama dengan tim dokter independen yang akan berangkat ke Jayapura," kata Roy kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober.
Roy menyatakan dirinya dapat informasi Firli bakal ikut ke Jayapura dari Direktur Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu. Hanya saja, tak dirinci kapan tim tersebut akan ikut.
"Jadi tadi dikonfirmasi bahwa akan hadir juga ke Jayapura adalah Ketua KPK sendiri. Tadi disampaikan seperti itu," tegasnya.
"Saya pikir ini suatu hal yang positif supaya bisa on the spot melihat kondisi kesehatan langsung Pak Gubernur," sambung Roy.
Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi antirasuah. Hanya saja, kasus yang menjeratnya belum dirinci.
Dia sebenarnya akan diperiksa pada Senin, 26 September di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan lalu. Namun, pemeriksaan tersebut urung dilakukan karena Lukas mengaku sakit dan tak bisa memberikan keterangan.
Selanjutnya, KPK akan kembali melakukan pemanggilan yang belum diinformasikan pastinya. Lukas diminta kooperatif memenuhi paanggilan penyidik karena keterangannya dibutuhkan untuk membuat terang dugaan korupsi yang terjadi.