Firli Bahuri Diminta Lapor Dewas KPK Sebelum Ikut Tim IDI Periksa Lukas Enembe di Papua
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Antaranews)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diminta melapor ke Dewan Pengawas KPK jelang keberangkatan menuju Jayapura untuk memeriksa kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe. Laporan perlu dilakukan demi mencegah sorotan dari pihak manapun.

"Kalau Ketua KPK mau hadir maka sebaiknya izin dulu ke Dewas KPK," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa, 18 Oktober.

Boyamin mengatakan, pertemuan Firli dan Lukas bisa disoroti negatif. Apalagi, KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi yang menjerat kepala daerah tersebut.

Sehingga, penting bagi Firli untuk melapor pada Tumpak Hatorangan Panggabean dkk. Apalagi, kehadiran mantan Deputi Penindakan KPK itu belum tentu membuat Lukas langsung mau hadir melaksanakan pemeriksaan.

"Kita tunggu kelanjutannya dan kita tunggu aksi Sang Ketua KPK," tegas Boyamin.

Diberitakan sebelumnya, kabar Firli akan ikut tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke Jayapura untuk memeriksa Lukas disampaikan Roy Rening. Dia mengklaim mendapat informasi dari Direktur Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, jika Ketua KPK akan berangkat melihat langsung kondisi kliennya.

"Ketua KPK akan hadir langsung bersama dengan tim dokter independen yang akan berangkat ke Jayapura," kata Roy kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober.

Belum diketahui kapan tim itu akan berangkat. Namun, Roy mengapresiasi langkah yang akan diambil Firli. "Saya pikir ini suatu hal yang positif supaya bisa on the spot melihat kondisi kesehatan langsung Pak Gubernur," sambung Roy.

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Hanya saja, kasus yang menjeratnya belum dirinci.

Lukas Enembe sebenarnya akan diperiksa pada Senin, 26 September di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan lalu. Namun, pemeriksaan tersebut urung dilakukan karena Lukas mengaku sakit dan tak bisa memberikan keterangan.

Selanjutnya, KPK akan kembali melakukan pemanggilan yang belum diinformasikan pastinya. Lukas diminta kooperatif memenuhi paanggilan penyidik KPK karena keterangannya dibutuhkan untuk membuat terang dugaan korupsi yang terjadi.