Lukas Enembe Masih Sakit, Pengacara: Kalau KPK Mau Periksa, Datang ke Jayapura
Tim dokter Gubernur Provinsi Papua melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe di kediamannya, Kota Jayapura, Rabu (14/9/2022). (FOTO ANTARA/ HO - Juru Bicara Gubernur Papua)

Bagikan:

JAKARTA - Kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan belum pulih oleh kuasa hukumnya, Aloysius Renwarin. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipersilakan ke Jayapura, Papua jika ingin memeriksa kliennya.

"Masih dalam keadaan sakit. Kalau mau periksa ya datang ke rumahnya di Jayapura. Kalau periksa lebih baik KPK datang ke sana, ya toh," kata Aloysius kepada wartawan di Jakarta, Senin, 19 September.

Aloysius memastikan kliennya akan kooperatif terhadap kasus hukum yang menjeratnya. Hanya saja, saat ini kondisi Lukas masih sakit sehingga tak memungkinkan untuk menjalankan pemeriksaan.

"Kooperatif kan masih dalam keadaan sakit gitu. Tetap, tetap kooperatif," tegasnya.

Lukas Enembe juga masih berupaya untuk mendapat perawatan di luar negeri meski sudah dicegah oleh Ditjen Imigrasi. Kata Aloysius, pencegahan itu harusnya dihapus karena setiap orang berhak mendapatkan perawatan kesehatan.

"Hak asasi orang dalam keadaan sakit. Jangan hukum menjadi jerat ya untuk orang Papua, ini enggak bisa," ungkap Aloysius.

KPK sebelumnya berencana akan memanggil ulang Lukas Enembe. Dia akan diperiksa terkait dugaan korupsi yang menjeratnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta Lukas untuk kooperatif memenuhi panggilan KPK. Bahkan, komisi antirasuah akan memberikan opsi baginya untuk diperiksa di Papua seperti panggilan pertama.

Hanya saja, Alexander meminta Lukas menenangkan pendukungnya. Sehingga, kondisi di Bumi Cendrawasih bisa lebih kondusif.

"Kami akan melakukan pemanggilan kembali. Mohon nanti Pak Lukas dan juga penasihat hukumnya untuk hadir di KPK," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin, 19 September.

"Ataupun, kalau misalnya Pak Lukas ingin diperiksa di Jayapura kami juga mohon kerja samanya agar masyarakat ditenangkan," tegasnya.

Sebagai informasi, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dari pengaduan masyarakat. Belum dirinci kasus yang menjeratnya tapi dia sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan.

Selain itu, KPK telah berupaya melakukan pemeriksaan pada beberapa waktu lalu di Papua. Hanya saja, Lukas tak hadir karena mengaku sakit.