Bagikan:

JAKARTA - Pengacara Gubernur Papua Stefanus Roy Rening datang ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin, 28 November. Dia harusnya diperiksa pada Kamis, 24 November lalu.

Roy tiba sekitar pukul 09.45 WIB bersama sejumlah orang. Setibanya di Gedung KPK dia langsung masuk ke lobi dan menukar tanda pengenal.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri membenarkan Roy sudah hadir. Dia akan dimintai sebagai saksi kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Info yang kami peroleh, kehadiran yang bersangkutan sebagai saksi memenuhi panggilan tim penyidik KPK," kata Ali kepada wartawan, Senin, 28 November.

KPK telah memanggil dua pengacara Lukas Enembe Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin pada pekan lalu. Hanya saja, keduanya tidak hadir saat itu.

Roy saat itu mengaku ada kesibukan yang tak bisa ditinggalkan sehingga tak bisa memenuhi panggilan penyidik. Sementara, Aloysius minta diperiksa di Jayapura.

Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Namun, dia tak memenuhi panggilan penyidik karena sakit.

Selanjutnya, KPK berangkat ke Jayapura pada Kamis, 3 November lalu untuk memerika Lukas. Pemeriksaan dilakukan di rumahnya.

Saat itu, tim KPK yang terdiri dari dokter independen hingga penyidik hadir dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri. Setibanya di Jayapura, Firli juga sempat berbincang dengan Lukas.

Dalam perbincangan itu, Firli sempat menanyakan kondisi Lukas dan berbicara sekitar 15 menit. Meski begitu, pemeriksaan Lukas tak berjalan lama karena ia sedang dalam kondisi sakit.