Bagikan:

JAKARTA – Setelah dijemput di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa malam, 10 Januari, sekitar pukul 21:52 WIB. Kedatangan Lukas Enembe di rumah sakit TNI AD itu mendapat pengawalan ketat dari Penyidik KPK, dan juga anggota Brimob.

Pantaun VOI, Lukas Enembe tiba di RSPAD, petugas yang mengawal sempat terjadi aksi saling dorong dengan awak media yang meliput.

Seperti diketahui, penyidik KPK membawa Lukas ke RSPAD untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hak Gubernur Papua Lukas Enembe tetap terpenuhi.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk menjamin kesehatan Lukas selama pemeriksaan oleh pihak KPK.

"Dan berikutnya informasi yang kami terima dari teman-teman yang ikut mengawal, jadi untuk memastikan kondisi kesehatannya, sekali lagi karena kami tetap ingin menjunjung hak asasi manusia. Hak kesehatan dari tersangka," ujarnya.

Ali Fikri menjelaskan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka kasus korupsi di RSPAD merupakan prosedur KPK.

"Dan prosedur hukum juga harus kami lakukan, maka dari acara direncanakan nanti akan dilakukan pemeriksaan lebih dahulu di RSPAD," ujarnya.

Ali mengatakan besok baru akan diperiksa lanjutan di KPK besok.

Sementara untuk penahanan, akan dilakukan KPK pada Rabu, 11 Januari. Pimpinan KPK dan Deputi Penindakan KPK akan melakukan konferensi pers.

"Besok pimpinan hadir termasuk Deputi Penindakan tentunya untuk menjelaskan pada masyarakat terkait dengan perkembangan dari penanganan perkara dimaksud," ujarnya.

Sebagai informasi, Lukas Enembe sudah diumumkan sebagai tersangka oleh KPK secara resmi pada Kamis, 5 Januari. Pengumuman disampaikan bersamaan penetapan dan penahanan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka.