JAKARTA - Tangis dari Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak pecah saat diberikan kesempatan hakim untuk menyampaikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bertubi-tubi, Rosti menyampaikan kepada Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana untuk berkata jujur soal insiden penembakan.
Rosty Simanjuntak dan suaminya Samuel Hutabarat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Selain mereka, ada juga 10 saksi yang dihadirkan.
Kepada Putri Candrawathi, Rosti meminta agar mampu memberikan contoh yang baik karena status keduanya sama-sama perempuan dan sebagai seorang ibu.
"Ibu Putri saya sebagai ibu, juga sebagai ibu yang memiliki anak berikanlah contoh, berikanlah panutan kepada anak-anak. Berikanlah didikan yang baik kepada anak," ucap Rosti diikuti dengan tangisan di PN Jaksel, Selasa, 1 November.
Rosti bilang, terlalu kejam bagi seorang ibu seperti Putri yang melihat secara langsung, mendengar secara langsung dan mengetahui secara langsung kematian anaknya Brigadir J namun tidak memberikan keterangan secara jujur.
Padahal sebagai seorang ibu, berkata jujur bisa menjadi contoh bagi pendidikan anak sendiri.
BACA JUGA:
"Hati nurani ibu sudah sia-sia, sudah mati! Bertobatlah, berkata jujurlah agar arwah anakku tenang. Ikhlas kah ibu kalau anak ibu dianiya?" ucap Rosty.