Bagikan:

JAKARTA - Pihak keluarga Brigadir J menolak mentah-mentah hasil visum yang dilakukan Polres Jakarta Selatan. Dengan kondisi jasad Brigadir B yang bukan cuma ditemukan luka tembak, muncul pertanyaan tajam dari pihak keluarga ke polisi.

"Pertanyaan berikutnya apakah dianiaya atau disiksa dulu baru ditembak? Atau ditembak dulu setelah jadi mayat baru disiksa? Ini kan pertanyaan juga, harus jelas," kata kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak di Mabes Polri, Senin 18 Juli.

Pihak keluarga tidak yakin kalau Bharada E bisa melakukan semua ini seorang diri. Bahkan mereka menduga, penyebab kematian Brigadir J bisa jadi dilakukan oleh lebih dari satu orang.

"Setidak-tidaknya, menurut perkiraan kami, ada terdiri dari beberapa orang. Bukan hanya satu orang, bisa lebih dua atau tiga orang karena ada yg berperan mengenakan pistol, berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam, bahkan mungkin dengan sangkur, atau dengan laras panjang," lanjut dia.

"Jadi dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini pembunuhan berencana. Kenapa pembunuhan berencana? Karena begini, penjelasan dari Karo Penmas Polri adalah tembak menembak atau satu orang dengan menembak 7 peluru yang menembakinya adalah sniper tapi tidak kena, tetapi yang tembak balik yang dari Bharada E tembakannya 5 kali yang menghasilkan 7 lubang ini ajaib, harus diperiksa ini senjata apa ini," sindir dia lagi.

Untuk kesekian kalinya, Kamaruddin kembali menjelaskan kondisi Brigadir J. Mulai dari luka laras panjang, ditemukan juga pundaknya yang tidak kokoh lagi berbeda dengan sebelah kiri.

"Giginya sudah berantakan. Kemudian di berbagai tempat ada sayatan-sayatan termasuk di bibir, hidung, mata dua sayatan dan di belakang telinga sejengkal, kemudian di tangan, jari, sampai kaki,"

"Kami belum tahu bagimana di dalam celana dalamnya. Kami enggak tahu ada sayatan atau tidak atau sudah hilang, kami enggak paham. Jadi, demikian juga organ-orang lainnya maka kami meminta visum et repertum untuk mengetahui sebab-sebab kematian alamrhum ini," tandasnya.

BACA JUGA:


- https://voi.id/berita/191425/ponsel-brigadir-j-dicek-puslabfor-polri

- https://voi.id/berita/191370/pengacara-irjen-sambo-klaim-barang-brigadir-j-sudah-diserahkan-ke-penyidik

- https://voi.id/berita/191322/tak-ikut-laporan-pengacara-sebut-keluarga-brigadir-j-masih-trauma

- https://voi.id/berita/191289/perbedaan-pernyataan-karo-penmas-polri-jadi-salah-satu-bukti-pelaporan-dugaan-pembunuhan-be