Selalu Terbukti, Komisi III DPR Curiga Pengacara Brigadir J Dapat Pasokan Data dari Internal Polri
Suasana RDP (Foto Nailin In Saroh/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Dipo Nusantara, mengungkapkan kecurigaannya terhadap pengacara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang mendapat pasokan data dari internal Polri.

Pasalnya, menurut Dipo, pernyataan Kamaruddin terkait kematian kliennya itu selama ini terbukti satu per satu. Hal ini disampaikan Dipo dalam rapat Komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus. 

"Nyanyian pengacara keluarga Brigadir J selama ini yang kemudian satu per satu mulai terbukti, membuat publik menyimpulkan bahwa Kamaruddin dapat pasokan data dari internal Polri yang ingin agar kasus ini terang benderang," ujar Dipo. 

Politikus PKB itu menilai, sulit bagi Kamaruddin untuk menyampaikan berbagai pernyataan di hadapan publik dan media selama ini tanpa adanya pasokan data dari internal Polri. 

"Rasanya sangat sulit bagi seorang pengacara untuk bisa ungkap data seperti nyanyian Kamaruddin di berbagai televisi, media cetak, dan media online," kata Dipo.

Sebagaimana diketahui, dari sejumlah ucapan Kamaruddin itu, sebagian sudah terbukti kebenarannya. 

Pertama, tidak ada tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E. Justru, Bareskrim Polri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana dan mementahkan skenario palsunya soal baku tembak.

Hal itu sesuai dengan keterangan Kamaruddin Simanjuntak yang sejak awal meyakini kliennya itu tewas bukan karena baku tembak, tapi ditembak secara sengaja.

Kedua, Kamaruddin menyebut pembunuhan berencana. Saat mendatangi Mabes Polri pada 18 Juli silam, Kamaruddin telah menyebut laporannya terkait dugaan pembunuhan berencana.

Setelah penyidikan, polisi memang menjerat Ferdy Sambo dan 4 tersangka lain dengan pasal pembunuhan berencana.

Ketiga, tidak ada pelecehan seksual. Seperti diketahui, Bareskrim sudah menghentikan penyelidikan laporan yang disampaikan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kamaruddin Simanjuntak juga dari awal meyakini pelecehan seksual tak pernah terjadi terhadap PC. 

Keempat, hubungan Putri dan Brigadir J sebatas ibu dan anak. Berdasarkan versi Kamaruddin Simanjuntak, Brigadir J dan Putri memang dekat tapi dalam konteks hubungan layaknya ibu dan anak.

Namun, penilaian Kamaruddin itu kini buram setelah polisi juga menetapkan Putri sebagai tersangka pembunuhan berencana Yosua. Meskipun ada kabar bahwa Putri pernah meminta ijin agar Brigadir J bisa diangkat sebagai anak. 

Kelima terkait Ferdy Sambo menikah lagi. Kamaruddin membeberkan adanya dugaan motif lain, yakni perselingkuhan yang ia tuduhkan pada Ferdy Sambo.

Hanya saja, Kamaruddin sendiri enggan membeberkan secara rinci perzinahan maupun wanita yang ia maksud. Namun, diisukan Ferdy Sambo telah menikah dengan AKP Rita Yuliana. 

Keenam, Ferdy Sambo jadi punya bisnis gelap yakni judi dan narkoba. Pada Rabu, 10 Agustus, Kamaruddin menyebut ada dugaan kliennya itu dibunuh karena mengetahui oknum-oknum di kepolisian yang terlibat bisnis gelap, dari mulai judi hingga sabu.

Tidak diketahui pasti apakah dugaan ini benar. Namun, belakangan Kapolri giat meminta personilnya untuk memberantas judi.Kapolri juga mengancam tak segan mencopot bawahannya yang terlibat bisnis narkoba.