Temui Ketua Komisi III DPR, Tim Advokat Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Brigadir J Hingga Ada Penetapan Tersangka
Koordinator Tim Advokat Penanganan Hukum dan Keadilan (Tampak) Robert Keytimu (kiri) dan Saur Siagian (kanan) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 22 Juni. FOTO: Nailin In Saroh/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Tim Advokasi Penanganan Hukum dan Keadilan (Tampak) menemui ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto di Gedung Nusantara I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 22 Juli.

Koordinator Tim Advokat Penegakan Hukum & Keadilan (Tampak) Roberth Keytimu, mengatakan kedatangannya ke DPR untuk meminta Komisi III agar mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera mengusut kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J secara tuntas.

"Pada hari ini kami bertemu dengan Komisi III mau menyampaikan bahwa DPR ini adalah sebagai pembawa aspirasi masyarakat. Karena itu kami meminta DPR khususnya komisi III DPR pak Bambang untuk mendesak Kapolri dan jajarannya segara mengungkap siapa sebenarnya pelaku pada peristiwa," ujar Roberth di Kompleks Parlemen, Jumat, 22 Juli. 

"Kami juga sudah ke Komnas HAM karena ini pembunuhan sadis yang didahului suatu pelanggaran penganiayaan adalah pelanggaran HAM," lanjutnya. 

Roberth menuturkan, pubik terus mendesak penuntasan tragedi kematian Brigadir J karena penanganan kasus ini terkesan lamban dan seakan ada yang disembunyikan. Disisi lain, kata dia, kematian Brigadir Yoshua Hutabarat sangat sadis dan mengerikan, sebab banyak luka penganiayaan yang tidak wajar.

"Kapolri dan jajaran kepolisian harus menuntaskan kasus ini sampai menetapkan tersangka. Hal ini sangat penting demi penegakan hukum untuk mendapatkan keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat," tegas Roberth.

Terkait kasus ini, lanjutnya, Kapolri telah membentuk Tim Khusus untuk mengusut dan telah menonaktifkan 3 perwira polri. Yaitu Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. 

Menurutnya, penonaktifan 3 perwira Polri ini layak diapresiasi demi memperlancar proses hukum penanganan kasus kematian Brigadir J. Sebab, kata Roberth, 3 perwira Polri ini diduga ada hubungannya dengan kematian Brigadir Yosua Hutabarat. 

"Hubungannya dengan Irjen Ferdy Sambo karena Brigadir Yosua Hutabarat adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo, dan meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo," kata Roberth. 

"Juga hubungannya dengan Brigjen Hendra Kurniawan karena melarang keluarga membuka peti jenazah, sedangkan hubungannya dengan Kombes Budhi Herdi Susianto sehubungan dengan rilis yang disampaikan pada tanggal 11 Juli 2022 tentang kematian Brigadir Yosua, dimana rilisnya penuh kejanggalan," sambungnya. 

Oleh karena itu, Roberth menyatakan, Tampak yang merupakan kumpulan advokat akan tetap mengawal kasus ini hingga tuntas sampai ada pengungkapan tersangka.