Bagikan:

JAKARTA - Komisi III DPR berencana memanggil Polri, Komnas HAM dan LPSK untuk menanyakan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah singgah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu. 

Dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J itu, polisi menetapkan empat tersangka yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bharada Ricky Rizal atau Bharada RR, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan Kuwat. 

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan, proses pemanggilan tersebut akan dilakukan usai masa reses DPR. Sementara, DPR akan membuka masa sidang yang akan didahului sidang bersama pada esok hari, Selasa, 16 Agustus. 

 "Ya rencananya begitu, hari kamis tanggal 18 Agustus Komisi III rapat pleno mengenai pengesahan jadwal-jadwal rapat," ujar Adies Kadir saat dikonfrimasi, Senin, 15 Agustus. 

Pimpinan komisi hukum itu menyampaikan, pihaknya segera menyusun agenda untuk mengunjungi mitra kerja dan meminta berbagai masukan-masukan yang dibutuhkan, khususnya kasus-kasus menonjol yang menjadi perhatian masyarakat seperti kasus kematian Brigadir J. 

"Kita ingin tahu bagaimana cara menyelesaikan kasusnya, termasuk bagaimana menyusun anggarannya bersama mitra kerja secara bersama-sama,” kata Adies.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini menegaskan, Komisi III DPR RI terus memantau perkembangan kasus tersebut dengan berkomunikasi dengan pihak Mabes Polri.

“Kita terus memantau kasus ini dan segera kita meminta keterangan sejumlah pihak terkait informasi terkini dan apa yang sebenarnya terjadi dari kasus ini. Kita tetap melakukan komunikasi secara intens dengan Mabes Polri untuk memantau perkembangan kasus ini,” tegas Adies.

Karena itu, legislator Golkar Dapil Jawa Timur ini mengatakan, pihaknya menanti hasil kerja dari Tim Khusus Mabes Polri yang telah bekerja beberapa waktu lalu. Adies mengungkapkan, sejumlah anggota Komisi III DPR RI sudah menyiapkan sejumlah daftar pertanyaan yang berasal dari masyarakat.

“Kita mau mendengarkan langsung dari pihak-pihak yang menangani kasus ini. Karena kita lihat di media, penanganan kasus ini sangat transparan dan sangat cepat yang akuntabel," katanya.

 

Hal itu, lanjut Adies, terlihat dari langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Ferdy Sambo, kemudian berlanjut sebagai penetapan sebagai tersangka secara cepat. 

"Jadi, kita melihat Pak Kapolri bekerja dengan sangat baik, kami di Komisi III DPR sangat memberikan apresiasilah kepada Pak Kapolri, Pak Listyo Sigit Prabowo,” sambung Adies.

Adies juga mengaku ingin mengetahui motif sesungguhnya dari kasus tersebut. Sebab kata dia, telah banyak pertanyaan dari masyarakat soal motif dan sejenisnya terkait kasus kematian Brigadir J ini.

“Kami sebagai wakil rakyat, juga ingin tahu lebih dalam dan mau mendengarkan secara langsung perkembangannya kasus ini. Dan seperti apa motif, dan bagaimana nanti akhir cerita dari kasus ini,” kata Adies.