Perbedaan Pernyataan Karo Penmas Polri Jadi Salah Satu Bukti Pelaporan Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J
Bareskrim Polri/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Pihak keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat bakal membuat laporan atas dugaan pembunuhan berencana. Dalam pelaporan itu, beberapa bukti akan diserahkan, misalnya perbedaan pernyataan yang disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri soal kronologi tewasnya Brigadir J.

"Bukti-buktinya sudah kami bawa antara lain perbedaan keterangan konpers Bareskrim Polri atau Mabes Polri dalam hal ini Karo Penmas Polri," ujar kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Senin, 18 Juli.

Bahkan, Kamaruddin menyebut pernyataan yang disampaikan Polri dianggap berbeda dengan temuan dari pihak keluarga.

Perbedaan yang dimaksud yakni mengenai bekas luka. Di mana, Polri menyebut luka di tubuh Brigadir J akibat luka tembak tetapi dari temuan keluarga ada bekas luka sayat.

"Kemudian berbeda dengan fakta yang kami temukan yaitu informasi yang diberikan adalah tembak menembak, tetapi yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan tapi ada juga luka sayatan," ungkapnya.

"Ada juga pengerusakan di bawah mata, atau penganiayaan, kemudian ada di hidung ada 2 jahitan, kemudian di bibir, kemudian di leher, kemudian di bahu sebelah kanan," sambung Kamaruddin.

Kecurigaan dari pihak keluarga pun semakin menjadi-jadi karena ditemukan bekas luka lebam. Sehingga, diduga adanya dugaan penganiayaan di balik tewasnya Brigadir J.

"Kemudian ada memar di perut kanan kiri. Kemudian juga ada luka tembakan, ada juga pengerusakan jari atau jari manis. Kemudian ada juga pengerusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," kata Kamaruddin.

Dalam proses pelaporan itu, ada bukti lain yang juga akan dilampirkan. Misalnya, foto dan video yang menampilkan bekas luka di tubuh Brigadir J.

Sebagai informasi, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sempat dua kali menyampaikan kronologi tewasnya Brigadir J. Hanya saja, ada perbedaan di pernyataan tersebut.

Perbedaan pernyataan itu mengena Brigadir J menembak Bharada RE ketika ditegur saat mencoba masuk kamar istri Irjen Ferdy Sambo.

Sementara perbedaan selanjutnya sedikit berubah. Sebab, dikatakan Brigadir J terlebih dulu melakukan upaya pelecehan. Aksi itu disebut terhenti karena istri Kadiv Propam berteriak dan setelahnya terjadi baku tembak dengan Bharada RE.

Hanya saja, Ramadhan menegaskan sampai saat ini tak ada satu pun perbedaan informasi yang sudah disampaikan.

"Ini bukan berbeda ya, itu namanya update," kata Ramadhan