Bagikan:

JAKARTA - LPSK meragukan peryataan Komnas HAM yang menyebutkan bila ada unsur pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Menurut Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, sangat kecil kemungkinan bila terjadi pelecehan seksual antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J. Pasalnya saat kejadian, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tidak mengetahui keberadaan Yoshua. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu kepada wartawan, Senin (5/9). Simak videonya berikut ini.