JAKARTA - LPSK memutuskan menolak berikan perlindungan ke Istri Irjen Sambo, Putri Chandrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selata, (8/7) lalu. Putri Candrawathi meminta perlindungan dengan laporan bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seksual. Namun, dugaan pelecehan ini tidak ditemukan dan laporan tersebut telah dihentikan atau SP3 oleh pihak kepolisian. Selama proses investigasi, Putri Candrawathi dianggap tidak kooperatif. Hal tersebut disampaikan ketua LPSK Hasto Atmojo Saroso kepada wartawan, Senin (15/8). Simak videonya berikut ini.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #golkar #pilkada jakarta #judi online #gunung lewotobi laki lakiPopuler
23 November 2024, 00:39