JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menganggap proses asesmen terhadap Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo telah selesai.
"Menurut pandangan dari psikolog kami, kalaupun dilakukan lagi tidak akan banyak yang berubah. Yang dibutuhkan saat ini untuk ibu P adalah berobat," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kepada wartawan, Kamis, 11 Agustus.
Menurut psikolog LPSK, asesmen yang dilakukan tidak mendapatkan hasil yang diharapkan.
"Keputusannya sepertinya hari Senin depan lah untuk kita bisa sampaikan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya mendatangi kediaman Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus, kemarin.
BACA JUGA:
LPSK datang menggunakan sebuah mobil berwarna hitam bernopol B 1083 TQH melalui Jalan Saguling, Komplek Pertambangan, Duren Tiga. Mobil LPSK menuju kediaman rumah Irjen Ferdy Sambo.
Metode jemput bola dilakukan karena sejak permohonan perlindungan awal diajukan Putri Candrawati ke LPSK, namun sampai kini Putri belum datang dengan alasan masih trauma berat.