Tuding Irjen Ferdy Sambo Bohong, Pengacara Brigadir J: Pelecehan Istri di Magelang Tapi Lapor ke Jaksel
Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak/DOK FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Kuasa Hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak menuding Irjen Ferdy Sambo telah berbohong mengenai Brigadir J yang disebut telah melukai harkat dan martabat keluarganya dengan tindakan yang terjadi di Magelang.

Menurutnya, tak mungkin Ferdy Sambo membiarkan Brigadir J pulang dengan istrinya, Putri Candrawathi, jikalau sudah mengetahui adanya aksi pelecehan.

"Bohong itu. Kalau istrimu sudah dilecehkan di Magelang, sebagai Kadiv Propam mungkin tidak kamu kasih istrimu dikawal orang yang sudah melecehkan balik ke jakarta," ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Agustus.

Alibi Sambo dinilai hanyalah kebohongan semata. Tujuannya, untuk menutupi semua fakta yang sudah terungkap dalam rangkaian kasus pembunuhan Brigadir J.

"Jadi mantan Kadiv Propam ini menggali kebohongan untuk menutup kebohongan, yang ada nanti institusi Polri jadi malu," ungkapnya

"Tidak ada orang yang menyerahkan istrinya untuk dikawal oleh orang yang telah melecehkan istrinya, kecuali Ferdy Sambo. Itu tidak masuk akal, anak SD saja bisa mencerna," sambung Kamaruddin

Bahkan, bila memang adanya tindakan pelecehan, Kamaruddin mempertanyakan alasan di balik pelaporan yang dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan. Padahal, Sambo menyebut aksi yang telah melulai harkat dan martabat keluarganya itu terjadi di Magelang.

"Kenapa dia bikin laporan di Jakarta Selatan kalau kejadiannya di Magelang," cetusnya.

Sehingga, Kamaruddin meyakini semua pernyataan Irjen Ferdy Sambo mengenai motif pembunuhan berencana itu hanyalah kebohongan baru untuk menutupi hal-hal lain yang belum terungkap.

"Itu karena dia sudah terpojok, sudah tidak bisa ngomong apa-apa lagi. Karena sudah terang benderang dia ada di lokasi, tidak benar dia tes PCR. Maka dia ciptakan lagi alibi lainnya yang lebih konyol," kata Kamaruddin.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Ferdy Sambo merencanakan aksi pembunuhan karena emosi. Dia merasa Brigadir J sudah melukai harkat dan martabat keluarganya.

"Bahwa di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC (Putri Chandrawathi) yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga," ujar Andi Rian.

Kepada timsus, Irjen Sambo menyebut tindakan yang dianggap melukai harkat dan martabat terjadi di Magelang. Tetapi, tak dirinci bentuk tindakan dari Brigadir J. "Yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh Almarhum Yosua," ungkapnya.