7 Jam Diperiksa, Irjen Ferdy Sambo Berkukuh dengan Alibinya soal Harkat Martabat Keluarga Dilukai yang Bikin Emosinya Memuncak
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian DJajadi/DOK FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Tim khusus (timsus) Polri rampung memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan. Selama tujuh jam pemeriksaan, Irjen Sambo mengaku nekat merencanakan aksi pembunuhan karena emosi harkat dan martabat keluarganya dilukai.

"Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB siang dan selesai pukul 18.00 tadi," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Kamis, 11 Agustus.

"Bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga," sambungnya.

Akan tetapi, mengenai bentuk tindakan Brigadir J yang dianggap telah melukai harkat dan martabat dari Irjen Ferdy Sambo tak dipaparkan secara rinci.

Dari hasil pemeriksaan, Andi hanya menekankan Sambo menyatakan aksi Brigadir J itu dilakukan di Magelang.

"(Aksi melukai harkat dan martabat) Yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yosua," ungkapnya.

Pada pemeriksaan sebelumnya yang berlangsung di Bareskrim Polri, jenderal bintang dua itupun menyatakan semua yang terjadi terhadap Brigadir J akibat dari perbuatannya terhadap istrinya, Putri Chandrawathi.

"Semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya," kata Sambo.