Bagikan:

JAKARTA - Setelah menjadi tersangka diduga dalang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo menuliskan surat terbuka. Mantan Kadiv Propam Polri itu meminta maaf atas kekhilafannya.

“Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serat masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serat memicu polemik dalam pusaran kasus duren tiga yang menimpa saya dan keluarga,” kata Irjen Ferdy Sambo dalam surat terbuka yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis, di rumah pribadinya yang berada Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Agustus.

Menjaga marwah dan kehormatan keluarga ditegaskan lagi oleh Ferdy Sambo. Sebagai kepala keluarga, urusan itu ditekankan menjadi hal utama.

“Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai,” katanya.

Permohonan maaf juga disampaikan Irjen Ferdy Sambo kepada institusi Polri.

“Bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf, sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyanpaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri,” tutur Ferdy Sambo dalam surat terbuka yang disampaikan lewat pengacara.

Diberitakan sebelumnya, Tim khusus (timsus) Polri rampung memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan. Selama tujuh jam pemeriksaan, Irjen Sambo mengaku nekat merencanakan aksi pembunuhan karena emosi harkat dan martabat keluarganya dilukai.

"Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB siang dan selesai pukul 18.00 tadi," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Kamis, 11 Agustus.

"Bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga," sambungnya.

Akan tetapi, mengenai bentuk tindakan Brigadir J yang dianggap telah melukai harkat dan martabat dari Irjen Ferdy Sambo tak dipaparkan secara rinci.

Dari hasil pemeriksaan, Andi hanya menekankan Sambo menyatakan aksi Brigadir J itu dilakukan di Magelang.

"(Aksi melukai harkat dan martabat) Yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yosua," ungkapnya.

Pada pemeriksaan sebelumnya yang berlangsung di Bareskrim Polri, jenderal bintang dua itupun menyatakan semua yang terjadi terhadap Brigadir J akibat dari perbuatannya terhadap istrinya, Putri Chandrawathi.

"Semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya," kata Sambo.