Bagikan:

JAKARTA - Apa motif pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J jadi sorotan alias pertanyaan teramat penting. Pertanyaan ini menyeruak di publik salah satunya lewat linimasa media sosial setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. 

Seolah tetap dengan pendiriannya tak membuka motif di balik pembunuhan Brigadir J ke publik. Sudah dua kali alasan yang sama disampaikan mengenai hal tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Korps Bhayangkara menjaga perasan seluruh pihak yang terlibat di kasus tersebut, baik Irjen Ferdy Sambo maupun Brigadir J.

“Untuk motif harus dijaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Yoshua maupun dari pihak saudara FS," ujar Dedi kepada wartawan, Kamis, 11 Agustus.

Bahkan Irjen Dedi mengutip pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengatakan motif di balik kasus itu sangat sensitif. Karenanya, urusan motif itu disebut hanya bisa didengar oleh orang dewasa.

“Pak Menko Polhukam juga sudah menyampaikan karena ini masalah sensitif nanti akan dibuka di persidangan,” ungkap Dedi.

Menurutnya, bila motif pembunuhan itu langsung dipaparkan ke publik bakal menyebabkan timbulnya imej yang berbeda-beda di masyarakat. Karenanya, diputuskan untuk tak disampaikan ke publik.

“Di persidangan silakan kalau misalkan dikonsumsi publik, nanti timbul image yang berbeda-beda. Karena itu materi penyidikan dan semuanya akan diuji di persidangan Insyaallah akan disampaikan di persidangan,” kata Dedi.

Pernyataan Mabes Polri ini disampaikan siang hari, Kamis, 11 Agustus. Beberapa jam kemudian, muncul surat terbuka Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri itu. Memohon maaf, poin pertama yang disampaikan suami Putri Chandrawathi.

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar, serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," kata Arman membacakan pesan Irjen Ferdy Sambo, Kamis, 11 Agustus.

Lewat surat itu juga, Ferdy Sambo memohon maaf kepada institusi Polri utamanya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri sebelumnya yang mengumumkan langsung Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J lengkap dengan dugaan skenario untuk menghapus perbuatan pidana.

“Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf, sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyanpaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri,” sambung Irjen Sambo dalam surat terbuka.

Lewat surat terbuka itu, Irjen Ferdy Sambo sekaligus menyatakan siap bertanggungjawab.

“Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan,” kata Irjen Ferdy Sambo dalam surat terbuka sebagaimana dibacakan secara lengkap oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis.