JAKARTA - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo meminta maaf kepada seluruh pihak atas dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Permohonan maaf itu ditulis Irjen Sambo dalam surat terbuka. Ungkapan hati Irjen Ferdy Sambo, suami dari Putri Chandrawathi ini dibacakan kuasa hukumnya, Arman Hanis, di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Selain permohonan maaf, dalam surat itu Irjen Ferdy Sambo juga menegaskan bakal bertanggungjawab atas semua perbuatannya. Dia akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Irjen Ferdy Sambo kembali menekankan semua tindakannya murni atas perbuatan Brigadir J yang sudah melukai harkat dan martabat keluarganya.
Berikut ini isi lengkap surat terbuka Irjen Ferdy Sambo:
Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serat memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.
Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.
Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.
Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf
Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.
Izinkan saya bertanggungjawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku.