JAKARTA - Berbagai skenario yang diatur dari pasutri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi terus terbongkar. Terbaru soal dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat terbukti manipulasi.
Putri Chandrawathi sempat melaporkan Brigadir J atas dugaan pelecehan dan upaya pembunuhan. Pelaporan itu teregistrasi LP/B/1630/VII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/PMJ pada 9 Juli 2022 silam.
Malah kasus itu sempat dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Dan yang lebih hebatnya lagi, status kasus itu pun sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Namun, tak berapa lama kemudian, Bareskrim menarik penangannya. Sebab, pelaporan itu masuk dalam rangkaian kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Hasilnya, tak ada pelecehan yang dialami Putri Chandrawathi.
Bareskrim Polri resmi menghentikan penyidikan kasus yang sempat dilaporkan Putri Chandrawathi ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi membeberkan alasan sederhana mengapa pelaporan Putri itu tidak perlu ditindaklanjuti lagi.
Pasalnya, merujuk hasil pendalaman, tidak ditemukan adanya peristiwa dugaan pelecehan itu. Bahkan, tidak ada saksi dan bukti yang dapat meyakini penyidik tim khusus (timsus) telah terjadinya pelecehan terhadap istri jenderal bintang dua tersebut.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi, kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Brigjen Andi kepada wartawan, Jumat, 12 Agutus.
Bahkan, berdasarkan hasil penyidikan timsus, pelaporan itu hanya dianggap sebagai 'pengaburan' dari aksi pembunuhan berencana Brigadir J.
Pelaporan yang dilakukan oleh Putri Chandrawathi itu hanya sebagai alibi. Tujuannya, untuk menutupi tewasnya Brigadir J karena dibunuh.
"Kita anggap dua LP ini menjadi satu bagian masuk dalam obstruction of justice ya," ungkapnya.
"Ini bagian dari upaya menghalang-halangi pengungkapan daripada kasus 340 (pembunuhan berencana, red)," sambung Andi.
BACA JUGA:
Minta maaf?
Irjen Ferdy Sambo sudah meminta maaf atas dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Permohonan maaf melalui surat terbuka.
Ungkapan hati Irjen Ferdy Sambo, suami dari Putri Chandrawathi ini dibacakan kuasa hukumnya, Arman Hanis, di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Selain permohonan maaf, dalam surat itu Irjen Ferdy Sambo juga menegaskan bakal bertanggungjawab atas semua perbuatannya. Dia akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Setelah Irjen Sambo minta maaf, apakah Putri juga akan mengikuti jejak suaminya itu?