Soal Jadi Tidaknya Karyoto-Endar Dipromosikan, Kata KPK Tergantung Keputusan Polri
Kepala Bagian pemberitaan KPK Ali Fikri. (Tsa Tsia-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pemberian promosi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro kini berada di tangan Polri. Korps Bhayangkara yang akan menentukan nasib usulan itu.

"Instansi asalnya yang akan mempertimbangkan itu," kata Kepala Bagian pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Februari.

"Kan ini usulan. Usulan (diputuskan, red) di sana (Polri, red)," sambungnya.

Meski begitu, Ali memastikan usulan promosi yang dikirimkan Ketua KPK Firli Bahuri sejak November 2022 itu tak terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Katanya, pengiriman surat itu merupakan bagian dari manajemen KPK. Menurut Ali, rekomendasi kenaikan pangkat atau jabatan bagi pegawai negeri yang dipekerjakan selama lebih dari dua tahun memang boleh dilakukan.

"(Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro sudah bekerja, red) 2,5 tahun dan Pak Deputi (Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto) bekerja 2 tahun 9 bulan hampir 3 tahun. Sehingga diusulkan untuk dipromosikan," jelas Ali.

Sebagai informasi, Endar dan Karyoto belakangan ini jadi sorotan setelah beredar kabar usulan kenaikan jabatan. Jika hal ini terjadi, dua polisi aktif itu akan kembali ke instansi mereka.

Adapun isu ini muncul di tengah proses penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Selain itu, isu ini juga muncul saat KPK mengembalikan Fitroh Rohcahyanto yang tadinya menjabat sebagai Direktur Penuntutan ke instansinya, Kejaksaan Agung. Hanya saja, pengembalian ini dibantah terkait Formula E.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Fitroh dikembalikan karena ia ingin berkarir di Korps Adhyaksa. Saat ini, posisinya sudah digantikan oleh M. Asri Irwan sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Penuntutan.

"(Pengembalian, red) atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu, tahun kemarin untuk mengembangkan karir di sana. Di Kejaksaan Agung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Februari.