JAKARTA - Polri menyebut sedang mempersiapkan anggotanya untuk ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi.
Posisi itu sebelumnya dijabat oleh Irjen Karyoto yang dipromosikan menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Komjen Fadil Imran.
"Saat ini salah satu jabatan strategis deputi penindakan di KPK sedang kosong dan Polri sedang menyiapkan kader-kader terbaik untuk mengisi kekosongan tersebut," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 3 April.
Mempersiapkan calon itu disebut sebagai bentuk sinegitas dengan KPK. Terutama, dala mendukung penindakan tindak pidana korupsi.
"Sebagai komitmen Polri terhadap giat pemberantasan korupsi," kata Ramadhan.
Irjen Karyoto didaulat sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Komjen Fadil Imran yang dipromosikan sebagai Kabaharkam Polri.
Mutasi itu tertuang dalam surat telegram rahasia (STR) Nomor: ST/713/III/KEP./2023 tanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.
Sebelumnya, Polri berkukuh agar Brigjen Endar Priantoro tetap bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Sebab, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menyurati pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
BACA JUGA:
Surat permintaan itu teregister dengan nomor B/2725/IV/KEP./2023 yang ditandatangani Kapolri tertanggal 3 April.
"Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Pol Endar Priantoro, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penvelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi," tulis surat tersebut.
Pada surat itupun, Kapolri juga menyebut sedang mempersiapkan anggotanya yang nantinya ditunjuk sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jabatan itu ditinggalkan Irjen Karyoto yang dipromosikan sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran.
“Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Kapolri.