JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menyurati pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isinya, permintaan agar Brigjen Endar Priantoro tetap bertugas sebagai Direktur Penyelidikan lembaga antirasuah.
Surat permintaan itu teregister dengan nomor B/2725/IV/KEP./2023 yang ditandatangani Kapolri tertanggal 3 April.
"Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Pol Endar Priantoro, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penvelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi," tulis surat itu dikutip VOI, Senin, 3 April.
Pada surat itupun, Kapolri juga menyebut sedang mempersiapkan anggotanya yang nantinya ditunjuk sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi.
Adapun, jabataan itu ditinggalkan Irjen Karyoto yang dipromosikan sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran.
“Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Kapolri.
Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membenarkan isi surat itu. Ia menegaskan surat itu sebagai cerminan bila Koprs Bhayangkara menudukung KPK dalam penindakan tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:
"Benar sebagai komitmen Polri untuk mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi dan sambil penyiapan calon pengganti deputi serta pejabat lainnya," kata Sandi.