Dugaan Korupsi Formula E Masih Proses Penyelidikan, KPK: Biarkan Kami Bekerja
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat untuk bersabar dan membiarkan timnya bekerja mengusut dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan pihaknya saat ini masih dalam proses penyelidikan sehingga tak akan mengumumkan apa pun terkait pengusutan dugaan kasus ini.

"Prinsipnya biarkan kami melakukan pekerjaan dan nanti pada saatnya pasti kami akan sampaikan ke masyarakat. Tapi memang betul, kami sedang melakukan penyelidikan," kata Karyoto dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube KPK RI, Rabu, 10 November.

Meski begitu, dia sedikit mengungkap proses penyelidikan ini. Kata Karyoto, pihaknya akan mengumpulkan informasi terkait pelaksanaan Formula E yang kemudian akan disaring dan disusun sedemikian rupa sehingga terungkap kronologi praktik rasuah yang terjadi.

"Kalau penyelidikan apapun informasi yang ada tentunya akan kami jaring, nanti kami kaitkan, kami jahit bagaimana kronologi dan lainnya. Ya, namanya kalau misalnya sebuah proyek pengadaan atau proyek inisiasi itu kita urut dari kronologisnya," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengakui sedang mengusut dan sudah memeriksa beberapa pihak terkait dugaan korupsi terkait pelaksanaan ajang balap Formula E. Hanya saja, tak dirinci siapa saja pihak yang telah dipanggil dan diperiksa itu.

Terbaru, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto telah mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 9 November.

Mereka datang untuk menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait recana penyelenggaraan Formula E. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan dukungan atas upaya monitoring corruption prevention (MCP) kepada Pimpinan KPK.

Dokumen tersebut berisi proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara detail dan utuh dalam mengusut dugaan korupsi dalam rencana perhelatan internasional itu.