Ketua DPRD Minta TGUPP Dihilangkan Setelah Anies Digantikan Pj Gubernur DKI
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi/FOTO: Diah Ayu-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan bahwa semua anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI tidak boleh bekerja lagi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta setelah masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berakhir pada 16 Oktober.

Menurut Prasetyo, keberadaan TGUPP di zaman Anies selama lima tahun memimpin Jakarta justru malah mengacaukan kerja jajaran Pemprov DKI.

"TGUPP itu harus hilang. Itu yang membuat kacau pembangunan di Jakarta. TGUPP harus selesai tanggal 16 Okober nanti. Selesai semua," kata Prasetyo saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 13 September.

Prasetyo mengatakan, banyak gagasan TGUPP Anies yang justru malah merugikan warga Jakarta. Salah satunya, pembangunan serta revitalisasi trotoar yang ternyata memutus tali air. Akibatnya, saluran pada tali air terputus dan jalanan menjadi tergenang.

"Ide-idenya banyak yang merugikan. Salah satu contoh saya temukan di Kemang. Ada tali air ditambahin trotoar yang dilebarkan. Ternyata, tali air itu tidak nyambung dengan trotoarnya. Jadi buntu di tengah-tengah. Akhirnya apa yang terjadi? Dampaknya banjir," ucap Prasetyo.

Politikus PDIP ini menilai, pengangkatan TGUPP di zaman Anies dan Joko Widodo sebelumnya berbeda. Anies mengangkat TGUPP disertai dengan kepentingan. Sementara, Jokowi menunjuk orang menjadi anggota TGUPP dari ASN-ASN yang akan pensiun.

Bahkan, jumlah anggota TGUPP Anies pun melonjak. Hal ini pun membebankan anggaran daerah karena mereka digaji dari APBD DKI Jakarta.

"Yang kayak gitu enggak boleh, tuh. Itu ide-ide TGUPP, ngapain perlu juga? Ngapain segitu banyaknya. Banyak orang-orang pintar di sini, kok. Jadi saya rasa TGUPP enggak akan saya laksanakan dalam rapat banggar, (gaji TGUPP) enggak kita anggarkan," tegasnya.