DPRD Minta Fungsi Operasional TGUPP Anies Dihilangkan, Wagub Riza Pasang Badan
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria/Diah Ayu-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membela Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI yang dikritik DPRD. DPRD meminta fungsi operasional TGUPP dihilangkan.

Menurut Riza, kehadiran TGUPP membantu meningkatkan kinerja Pemprov DKI selama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin.

"Itu merupakan bagian dari tim gubernur, tim provinsi yang membantu pimpinan untuk meningkatkan kinerja, percepatan. Namanya juga tim percepatan, ya," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 9 November.

Lagipula, kata Riza, perangkat TGUPP sudah ada sejak gubernur terdahulu, yakni saat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi Gubernur DKI.

"Saya kira itu tidak ada satu masalah yang luar biasa. Kami menghormati masukan pendapat saran dan kritik dari siapa saja, masyarakat, termasuk teman-teman di DPRD," tutur Riza.

"Namun demikian, itu bagian daripada tim percepatan pembangunan untuk membantu gubernur, membantu Pemprov DKI Jakarta," imbuh dia.

Sebelumnya, Komisi A DPRD DKI meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengevaluasi tugas Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI.

Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono menuturkan, pihaknya merekomendasikan Anies menghapus fungsi operasional TGUPP. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD DKI.

"Komisi A merekomendasikan dilakukan evaluasi terkait tupoksi dan kewenangan TUGPP dengan menghilangkan fungsi operasionalnya," kata Mujiyono di gedung DPRD DKI.