Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Anang Rizkani Noor menuturkan, perpanjangan jam operasional ini bertujuan untuk melayani masyarakat yang masih beraktivitas hingga larut malam.
Hal ini juga dimaksudkan agar masyarakat yang selama ini menggunakan kendaraan pribadi beralih ke transportasi umum seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
“Layanan 24 jam setiap hari ini berlaku di 13 koridor. Semoga penambahan waktu layanan ini ikut membantu masyarakat di saat harga BBM naik," kata Anang dalam keterangannya, Senin, 12 September.
Dengan demikian, jam operasional Transjakarta untuk bus reguler beroperasi mulai pukul 05.00 sampai 22.00 WIB. Selanjutnya, layanan Angkutan Malam Hari (Amari) beroperasi mulai pukul 22.00 sampai 05.00 WIB.
BACA JUGA:
Anang mengungkapkan, BUMD DKI bidang transportasi ini akan menyesuaikan petugas di halte dan bus untuk mendukung operasi 24 jam setiap harinya.
“Kami mengimbau pelanggan tetap waspada dan berhati-hati bepergian di malam hari," ucap Anang.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan moda transportasi yang terintegrasi dalam sistem Jaklingko seperti Transjakarta BRT dan non-BRT, Minitrans, hingga Mikrotrans tidak menaikkan tarifnya meskipun ada kenaikan harga BBM.
"Seluruh tarif Transjakarta atau yang sudah tergabung dalam program Jaklingko tidak naik, tetap. Tarifnya tetap Rp3.500," ujar Syafrin.