JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria menyebut mundurnya beberapa pejabat Pemprov DKI tak perlu dipersoalkan. Sebab, banyak faktor yang menjadi alasan untuk mengundurkan diri dari jabatan.
"Ya sudah menjadi aturan dan ketentuan orang itu yang tidak menjabat lagi itu ada beberapa penyebab. Di antaranya meninggal dunia, karena sakit tidak mampu lagi, ada masalah hukum berketentuan hukum tetap, dan lain-lain, termasuk yang mengundurkan diri. Saya kira itu sesuatu yang biasa saja. Orang kan punya hak masing-masing," ucap Riza kepada wartawan, Rabu, 26 Mei.
"Yang namanya orang mundur biasa di mana-mana. Enggak usah diperdebatkan orang itu mundur itu haknya," sambung dia.
BACA JUGA:
Riza juga menyinggung soal banyak pejabat di negara-negara maju yang mengundurkan diri. Sehingga, bukan hal yang aneh jika di Indonesia juga terjadi.
Sikap mengundurkan diri dianggap menjadi salah satu cara yang baik. Jika dibandingkan dengan tetap menjabat tapi tidak menjalankan tugas dengan benar.
"Bahkan kalau kita ingin belajar dari negara-negara maju di dunia, orang itu karena sesuatu yang dirasa kurang pas, ya secara gentle ya mundur. Itu juga budaya yang baik," tandas dia.
Sebagai informasi, beberapa pejabat Pemprov DKI Jakarta mengundurkan diri di masa kepemimpinan Anies Baswedan sebagai Gubernur. Alasan para pejabat ini mundur diduga karena Anies menetapkan target kerja yang terlalu tinggi.
Salah satu pejabat yang mengundurkan diri adalah Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono. Dia disebut tak sanggup membenahi masalah aset daerah yang belum dapat diinventarisasi.