Bagikan:

JAKARTA – Aksi pengosongan ruko di Lebak Bulus, Jalan Pasar Jumat, Jakarta Selatan diwarnai pertikaian antara pemilik dengan preman yang berusaha merampas ruko. Bahkan insiden yang terjadi pada Minggu 28 Januari itu disertai upaya pembakaran ruko oleh para preman. Beruntung tidak terjadi kebakaran hebat, namun kuasa hukum pemilik ruko terkena siraman bensin.

LQ Indonesia Lawfirm yang mendapat kuasa hukum dari pemilik ruko membantu pengosongan dan pendampingan untuk menempati ruko yang diserobot oleh preman untuk digunakan sebagai parkiran motor illegal.

LQ Indonesia menyurati Polres Jaksel dan meminta bantuan pengawalan dan terbit surat perintah No Sprin/278/I/PAM3.3/2024 dan memerintahkan 48 anggota polisi ke lokasi untuk pengawalan dan dipimpin langsung oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal.

“Pelaksanaan eksekusi di lokasi dan hadir jam 13 (satu siang) dimana lokasi ruko terlihat sepi, tidak terlihat satupun polisi jaga di lokasi. Phioruci selaku kuasa pemilik lalu meemerintahkan orang dalam ruko untuk membuka ruko tersebut. Namun karena tidak ada yang buka, maka sebagai pemilik sah, Phioruci memerintahkan untuk dibuka paksa. Ketika sedang membuka paksa dari dalam di lemparkan bensin sehingga membasahi baju orang yang ada di luar ruko.” kata Alvin Lim, dalam keterangan tertulis, Senin 29 Januari.

Dengan adanya kejadian itu, Alvin Lim mengaku kecewa karena kepolisian, Polres Metro Jaksel, tidak melakukan pengamanan terhadap preman yang berupaya membakar ruko.

"Setelah pintu terbuka, polisi berbaju seragam baru hadir dan ketika diminta untuk mengawal masuk, Polisi menolak dengan alasan menunggu Kapolsek datang. Namun, itu hanya alasan, agar para penjahat di dalam ruko kabur. Dalam UU kepolisian pasal 2 yang menyatakan tugas kepolisian untuk mengayomi melindungi dan melayani masyarakat." kata Alvin Lim.

Akhirnya pukul 14:30 WIB, LQ Indonesia dibantu tim TNI dan ormas berhasil mengusir keluar para preman dari lokasi tanpa ada korban jiwa.

“Pintu, keramik dan properti rusak, hancur terbakar karena polisi menolak memberikan pengamanan dan pelayanan.” ucap Alvin.

Sementara itu, Phioruci selaku kuasa pemilik ruko mengaku kecewa dengan petugas kepolisiain yang saat itu melakukan pengamanan dinilai tidak bisa mengambil tindakan.

"Polisi di tempat melihat bagaimana saya di siram bensin dan api menyala, bukannya membantu memberikan pertolongan malah diam saja menonton. Kecewa hati saya." kesal Phioruci.

Phioruci meminta agar kepolisian segera menindaklanjuti dan menangkap pelaku kejahatan yang diduga dibekingi oleh oknum kepolisian yang beberapa kali ikut campur permasalahan ini.

"Kapolri dimana? Masa ruko orang dibakar tidak ada yang olah TKP dan tidak ada yang sita barang bukti alat-alat kejahatan?" celetuk Phioruci.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal saat dikonfirmasi terkait kejadian ini membenarkan adanya eksekusi ruko di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. 

"Iya mas." singkat Kombes Ade Rahmat Idnal, yang mengaku sedang mengikuti rapat koordinasi, Senin pagi, 29 Januari.