Bagikan:

Jakarta – Setelah viral di media sosial, petugas Polsek Pasar Minggu berhasil mengamankan seorang pria yang dituding melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkot di Jalan Jl. Margasatwa, Cilandak, Jakarta Selatan.

Usai petugas melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut, diketahui ternyata pungutan uang Rp20 ribu yang diambil dari sopir angkot 61 jurusan Pasar Minggu - Lebak Bulus bukanlah pungutan liar.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Bambang Handoko menjelaskan, bahwa memang benar adanya pungutan uang terhadap sopir angkot sebagaimana terlihat dalam video yang viral. Namun, kata Bambang, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi yakni para pengemudi, ternyata tidak ada paksaan.

"Ternyata uang tersebut adalah uang koperasi yang mana apabila para pengemudi-pengemudi tersebut kena tilang, maka pengurus koperasi saudara T yang akan mengurusnya," ungkap Kompol Bambang saat dikonfirmasi, Kamis 16 September.

"Jadi bila dilihat fakta demikian, berarti kasus tersebut bukanlah pungli," tegasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang pria memakai topi berpakaian preman, diduga melakukan pungutan liar terhadap sopir angkot 61 jurusan Pasar Minggu - Lebak Bulus di Jalan Margasatwa, Cilandak.

Video itu direkam dan disebar ke media sosial atas nama akun @steinsiahaan.

"Pungli oleh preman, diduga pemalakan ke angkot," tulis akun tersebut.