MEDAN - Praktik pungutan liar oleh preman terhadap sopir truk kembali terjadi di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pungli yang dilakukan preman itu viral di media sosial. Dalam video terekam seorang preman marah kepada sopir truk lantaran tidak mau memberikan uang Rp50 ribu.
"Apa yang Rp50 ribu yang kau minta,"ujar sopir truk.
Namun, karena sadar aksinya direkam sopir truk, preman itu justru menurunkan uang pungutannya menjadi Rp5 ribu. Si prekman pun meminta agar kejadian itu tak direkam sopir truk.
"Kan bisa bicara baik-baik, ngapain meski kayak gini kau buat," kata si preman.
Karena terus berdebat, akhirnya sopir truk meyerahkan ke preman itu uang Rp5 ribu.
"Bukan sok ngajak berantem, tadi kau ku kasih Rp 5 ribu enggak mau," balas sopir.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus membenarkan video viral itu. Peristiwa terjadi Sabtu, 30 Oktober. Polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku berinisial JU.
"Tersangka ditangkap tidak jauh dari kediamannya di Jalan Industri Dusun I Desa Tanjungmorawa B Kecamatan Tanjungmorawa," ujar Kompol Firdaus dalam keterangannya, Senin, 1 November.
Dari hasil pemeriksaan, kata Kompol Firdaus, JU mengakui ia melakukan pungli kepada setiap truk yang hendak melakukan bongkar-muat.
BACA JUGA:
JU mewajibkan setiap truk membayar Rp 20 ribuan dengan memberikan kwitansi berstempelkan salah satu organisasi kemasyarakatan
Uang pungli itu diberikan kepada ketua organisasi mereka. Sedangkan, dia hanya mendapatkan upah 25 persen dari uang yang dikumpulkan.
Meskipun begitu, polisi masih mendalami keterangan JU. Kini atas perbuatannya pelaku ditahan di Polsek Tanjung Morawa.
"JU kini ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengaduan korban dan menjalani pemeriksaan yang dijerat melanggar pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 tahun," kata Kompol Firdaus.