Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara menindaklanjuti aksi pemalakan terhadap sopir truk di Kapuk Muara, Jakarta Utara yang viral di media sosial.

"Temuan ini segera kami tindaklanjuti," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Siagian, Kamis, 25 April.

Ia mengatakan peristiwa pemalakan berkedok pungutan liar melanggar aturan hukum.

"Terima kasih atas laporan dan kami akan tindaklanjuti," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan dirinya akan mengecek kebenaran video pungli di Kapuk Muara tersebut.

"Saya cek terlebih dahulu ya mas," katanya.

Viral di media sosial aksi pemalakan atau pungutan liar (pungli) di Jalan Kapuk Muara bawah Tol Kapuk arah ke Dadap.

Video itu direkam oleh seorang pengendara sopir truk yang terkena pungutan liar dari seorang preman di Kapuk Muara, Jakarta Utara.

Sopir itu menyampaikan alasan mengapa dirinya tidak bisa memberikan uang kepada pemuda yang meminta uang.

"Enggak ada duit, menginap aku tadi," kata sopir truk yang merekam video tersebut.

Pelaku yang merasa direkam aksinya langsung memanjat ke arah pintu kemudi dan meminta sopir truk menghapus foto dan video yang direkam.

"Lu ngapain foto-foto, gue ambil handphone lu ..., hapus enggak, sudah hapus-hapus," kata pemuda tersebut.

Sopir truk mengatakan pemuda itu meminta duit dengan alasan yang tidak masuk akal karena mobil truk yang dikendarai dirinya dari daerah sehingga harus membayar untuk melewati jalur tersebut.

"Mobil daerah masuk ke situ harus bayar Rp200 ribu,"katanya.