Bagikan:

JAKARTA – Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reska Anugras menjelaskan, sebanyak 6 orang selebgram ditangkap atas kasus narkoba di salah satu hotel di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam keterangan pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 23 April, AKP Reska membeberkan sejumlah inisial yang terlibat.

“Selebegram insial AT (24) jenis kelamin perempuan, MJ (22) perempuan, AMO (22) laki-laki, CK (20) perempuan, BB (25) laki laki, dan HJ (27) laki laki.” jelas Reska di hadapan wartawan.

Hasil pemeriksaan kepolisian, CK merupakan selebgram ternama. Sedangkan HJ merupakan atlet e-Sport yang memiliki banyak followers di media sosial, sehingga bisa diketegorikan sebagai selebgram.

Perihal berkumpulnya keenam selebgram di hotel, kepolisian menyimpulkan bahwa mereka (para pelaku) menjalin pertemanan dan merupakan kelompok.

“Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan terhadap para tersangka, memang mereka adalah grup pertemanan. Jadi memang sengaja datang ke hotel tersebut dengan tujuan biasa berkumpul di sana. Ini grup pertemanan.” terangnya.

Penangkapan para selebgram dilakukan pada Senin, 22 April, sekitar pukul 23:00 WIB di salah satu hotel daerah Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat dari salah satu hotel ini dijadikan sebagai tempat digunakan penyalahgunaan narkotika. Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan pada saat di TP ditemukan ada enam orang.” ungkapnya.