Bagikan:

JAKARTA - Selebgram Chandrika Chika dan 5 rekannya, yang ditangkap atas dugaan pelahgunaan narkoba di Hotel kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan. Mereka dibawa ke BNN untuk dilakukan asesmen terkait pemohonan rehabilitasi.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras mengungkapkan bila Chandrika Chika Cs ini ada indikasi kategori pecandu atau pengguna barang haram tersebut.

“Kami sampaikan, bedasarkan penyidikan bahwa keenam tersangka itu ada indikasi berkaitan dengan jaringan kategori pecandu atau pengguna,” kata Rezka kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 25 April.

Oleh sebab itu untuk memastikan hal tersebut, Chandrika Chika dan rekannya akan dilakukan asesmen di BNN Jakarta Selatan.

“Jadi selanjutnya karena sudah ada permohonan paketan dengan permohonan rehabilitasi jadi kita juga sudah bersurat ke BNN untuk asesmen di bawah naungan BNN Kota Jakarta Selatan,” katanya.