Bagikan:

JAKARTA - Polisi masih perlu melakukan asesmen terhadap 6 selebgram yang ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba di hotel kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Salah satu yang menjadi pertimbangan kepolisian terkait program asesmen dan penangguhan penahan, yakni modus enam tersangka menikmati liquid ganja.

Wakasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras mengatakan bila pihaknya masih memerlukan waktu terkait asesmen ke-6 tersangka tersebut. Sebab perlu dikaji kembali untuk mengetahui apakah mereka memenuhi syarat dalam penentuan rehabilitasi atau tidak.

“Kami jelaskan bahwa alat bukti yang kita amankan pods liquid vape ini digunakan secara bergantian. ini termasuk narkotika jenis modus baru yang digunakan,” ujarnya.

“Apabila memang memenuhi persyaratan untuk dilakukan rehabilitasi itu sudah diatur juga di dalam undang-undang. Apabila memenuhi persyaratan untuk rehab, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan rehabilitasi,” kata Rezka saat dikonfirmasi, Selasa, 23 April, malam.

Sementara itu, saat ditanya apakah enam tersangka apakah mendapatkan penangguhan penahanan, Rezka menjawab pihaknya masih belum dapat menyimpulkan.

“Itu masih kita akan proses terlebih dahulu,” ucapnya.