JAKARTA - Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras menyebut bila selebgram Chandrika Chika telah mengenal narkotika sejak 1 tahun lamanya. Kendati demikian, tidak dijelaskan lebih rinci perihal penggunaannya. Apakah melalui pods berisi cairan ganja atau jenis narkoba lain.
“Sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK (Chandra Chika) bahwa pertama kali dia mengenal narkotika sudah 1 tahun lebih,” kata Rezka kepada wartawan, Selasa, 23 April, malam.
Rezka menyebut, alasan Chika menggunakan narkotika demi pergaulan dengan teman-temannya.
“Karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba. Jadi mungkin menurut mereka merupakan hal lumrah,” ucapnya.
Rezka mengingatkan kepada para orang tua untuk tetap mengawasi anak-anaknya meski usianya telah beranjak dewasa. Sebab, menurut Rezka pergaulan anak-anak sekarang sudah banyak yang melebihi batasnya.
“Perlu kami sampaikan juga bahwa untuk lebih berhati-hati untuk orang tua mengingatkan bahwa kita harus bisa menjaga anak-anak dari pergaulan,” ujarnya.
Chandrika Chika dan Aura Jeixy, dua sosok muda-mudi yang tersandung kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan. Seperti diketahui, Aura Jeixy adalah atlet E-Sport PUBG Mobile yang kerap main bareng (mabar) online.
Sedangkan Chandrika Chika adalah selebgram cantik yang punya jutaan followers (pengikut) di Instagram.
BACA JUGA:
Ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, keduanya kedapatan mabar di salah satu hotel di Kawasan Jakarta Selatan. Sayangnya, permainan mereka kali ini diwarnai dengan uap mengandung narkoba jenis ganja yang bersifat cairan atau liquid.
Menurut Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras, alat yang digunakan adalah pods, rokok elektrik kekinian yang kerap digunakan anak-anak muda sebagai alternatif rokok konvensional. Perangkat rokok elektrik atau pods harus disertai dengan liquid.
Dalam kasus ini pods yang menjadi barang bukti menggunakan liquid dengan kandungan ganja.
“Satu buah pods atau pack rokok elektrik yang berisi cairan mengandung narkotika jenis ganja atau liquid THC,” ujar AKP Rezka Anugras kepada wartawan, Selasa, 23 April.