JAKARTA - Polisi mengungkap kasus premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Berdasarkan penyelidikan, kawasan ini dikuasai sejumlah kelompok. Mereka kerap melakukan pungli terhadap para sopir truk kontainer.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan para sopir kontainer bukan hanya dipalak di dalam pelabuhan. Melainkan saat di luar pelabuhan para sopir itu juga masih dipalak.
"Kelompok yang beroperasi di dalam wilayah pelayanan pelabuhan, baik itu di wilayah pelabuhan maupun di luar wilayah pelabuhan yang kita kenal dengan nama depo atau tempat penimbunan sementara," ucap Fadil kepada wartawan, Kamis, 17 Juni.
Dalam aksinya, kelompok itu meminta kepada para sopir truk menyerahkan uang di setiap pintu perlintasan. Jumlahnya mulai Rp2 ribu hingga Rp20 ribu.
Kelompok ini pun sudah mulai diberantas sejak adanya perintah dari Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Puluhan anggotanya pun sudah ditangkap.
"Sudah berhasil diungkap sebanyak 49 orang," tegas Fadil.
BACA JUGA:
Sementara untuk kelompok lain, lanjut Fadil, bermain di sekitaran luar pelabuhan. Mereka menarik uang kepada para sopir truk dengan modus uang keamanan.
"Dengan modus operandinya seolah-olah mengamankan, tapi sejatinya melakukan pemerasan kepada perusahaan angkutan kontainer dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok," papar Fadil.
Dengan cara itu, kelompok itu bisa menarik puluhan jutaan rupiah. Sebab, para sopir truk diwajibkan menyetorkan uang Rp50 ribu sampai Rp100 ribu setiap bulannya.
Bahkan, jika para sopir truk tak mau menyetorkan uang, kelompok-kelompok ini mulai menebar teror. Mereka akan menggangu para sopir dengan berbagai cara, salah satunya mengerahkan preman bayaran.
"Tim penyelidik mendapatkan fakta bahwa ada korelasi antara gangguan yang dialami di jalan oleh sopir truk dengan setoran yang diberikan. Itulah korelasi antara stiker, setoran, tindakan pungli dan premanisme yang terjadi," tandas Fadil.