Jokowi Telepon Kapolri Soal Pungli Sopir Kontainer, 24 Orang Langsung Disikat di Tanjung Priok
ILUSTRASI/PIXABAY

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menangkap 24 orang yang diduga kerap melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penangkapan ini tindaklanjut atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Iya betul, diamanakan 24 orang tadi siang," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan kepada wartawan, Kamis, 10 Juni.

Puluhan pemalak itu diamankan di lokasi berbeda. Sampai saat ini, mereka juga masih diperiksa instensif.

Nantinya jika pemeriksaan rampung, lanjut Guruh, semua informasi akan disampaikan secara gamblang. Termasuk keuntungan dan berapa lama para pemalak itu sudah beraksi.

"Masih diperiksa oleh anggota kami," kata dia.

Sebelumnya,  Presiden Joko Widodo langsung menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah mendengar keluhan para sopir mengenai praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Pak Kapolri, saya ini saya di Tanjung Priok, banyak keluhan dari para 'driver' kontainer yang berkaitan dengan pungutan liar di Fortune, di NPCT (New Priok Container Terminal) 1, kemudian di Depo Dwipa. Pertama itu," kata Presiden Jokowi di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, dikutip Antara, Kamis, 10 Juni.

"Siap," jawab Kapolri.

"Yang kedua, juga kalau pas macet itu banyak 'driver' yang dipalak preman-preman. Keluhan-keluhan ini tolong bisa diselesaikan. Itu saja Kapolri," ujar Presiden,

"Siap Bapak," jawab Kapolri.

Presiden Jokowi memang menerima keluhan dari para sopir kontainer yang sehari-hari bekerja hilir mudik di Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, di Pelabuhan Tanjung Priok.