BIN Bantah Isi Pleidoi Rizieq Shihab soal Pertemuan dan Surat Perjanjian dengan Budi Gunawan
DOK IST

Bagikan:

JAKARTA - Badan Intelijen Negera (BIN) membantah isi nota pembelaan atau pleidoi Rizieq Shihab yang menyebut sempat ada petemuan dengan Jenderal (Purn) Budi Gunawan di Arab Saudi. BIN menegaskan tidak ada surat perjanjian apa pun.

"Tentang isu pertemuan dengan Pak Budi Gunawan di Arab Saudi tidak pernah terjadi," kata Deputi VII BIN, Wawan Hari Purwanto dalam keterangannya, Kamis, 10 Juni.

Untuk surat perjanjian yang diklaim Rizieq itu, lanjut Wawan, tak pernah diketahui keberadannya. Bila memang ada, seharusnya surat itu terdata di bagian arsip.

"Soal surat, saya belum pernah melihat surat tersebut. Selama ini MoU hanya dilakukan antar lembaga, bukan dengan perorangan. Pada setiap MoU biasanya dituangkan dalam surat dan kop suratnya berlogo instansi resmi. Karena saya belum pernah melihat maka belum bisa memberi konfirmasi," papar dia.

Dengan alasan itu, Wawan pun meminta agar Rizieq membuktikan keberadaan surat perjanjian tersebut di depan persidangan. Dengan begitu, nantinya majelis hakim dapat memastikan keabsahan surat tersebut.

"Karena ini sudah masuk di persidangan, maka jika surat tersebut ditunjukkan, hakimlah yang menilai keabsahan dan kebenaran surat itu secara hukum setelah ada uji forensik," kata dia.

Sementara untuk klaim Rizieq yang juga bertemu dengan Jenderal (Purn) Tito Karnavian sekalu Kapolri pada saat itu, Wawan enggan berkomentar. Alasannya, hal itu bukan merupakan kewenangannya.

"Sedangkan mengenai pertemuan dengan Pak Tito selaku Kapolri pada waktu itu agar ditanyakan langsung kepada beliau," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, dalam nota pembelaan kasus hasil swab RS UMMI, Rizieq Shihab menyebut sempat bertemu Jenderal (Purn) Budi Gunawan di salah satu hotel di Kota Jeddah, pada awal Juni 2017.

Hanya saja Rizieq tak merinci secara gamblang pembicaraan dalam pertemuan itu. Dia hanya menegaskan pertemuan itu menghasilkan kesepakatan.

"Hasil pertemuan tersebut sangat bagus, kita buat kesepakatan tertulis hitam di atas putih yang ditandatangani oleh saya dan Komandan Operasional BIN Mayjen TNI (Pur) Agus Soehartodi hadapan Kepala BIN dan timnya, yang kemudian surat tersebut dibawa ke Jakarta dan dipersaksikan serta ditandatangani juga oleh Ketua Umum MUI Pusat KH Ma’ruf Amin yang kini menjadi Wakil Presiden RI," papar Rizieq.

"Di antara isi kesepakatan tersebut adalah setop semua kasus hukum saya (Rizieq) dan kawan-kawan sehingga tidak ada lagi fitnah kriminalisasi, dan sepakat mengedepankan dialog dari pada pengerahan massa, serta siap mendukung semua kebijakan Pemerintahan Jokowi selama tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam dan konstitusi negara Indonesia," sambung dia.

Bahkan, Rizieq juga menyebut bertemu dengan Jenderal (Punr) Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolri. Pertemuan itu pun berlangsung sebanyak dua kali pada 2018 dan 2019.

Dalam pertemuan itu, Rizieq menekankan tiga hal, antara lain, menghentikan penodaan agama, setop kebangkitan PKI, dan menghentikan penjualan aset negara kepada asing dan aseng.