Rizieq Shihab Sebut Bertemu Kepala BIN Hingga Kapolri, Jaksa: Cari Panggung dan Ingin Salahkan Pihak Lain
Jurnalis mengamati layar telepon pintar sidang Rizieq Shihab (Foto: Fakhri Hermansyah/Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut pernyataan Rizieq Shihab yang menyinggung pertemuannya dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dan Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian hingga berkomunikasi dengan eks Menko polhukam RI Wiranto tak ada kaitannya dengan kasus di persidangan. Bahkan, Rizieq disebut hanya cari panggung.

Pernyataan itu bermula ketika jaksa menyoroti nota pembelaan atau Rizieq Shihab yang menyebut beberapa pejabat negara.

Kemudian, jaksa pun beranggapan pleidoi itu tak ada kaitannya dengan proses persidangan kasus hasil tes RS UMMI Bogor.

"Dalam pleidoi terdakwa menyampaikan cerita-cerita yang gak ada kaitannya dengan fakta hukum, dengan menyebut beberapa nama, ada Budi gunawan, eks Menko polhukam RI Wiranto, kyai Maruf Amin yang kini jadi wapres RI atau jendral Tito karnavian, pasukan khusus TNI yang semua enggak ada hubungannya dengan fakta-fakta persidangan dengan perkara a quo," ucap Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 14 Juni

Selain itu, jaksa beranggapan cerita-cerita itu hanyalah untuk mencari perhatian semata. Sehingga, tidak patut untuk diberikan perhatian khusus.

Bahkan, cerita yang memaparkan kondisi Rizieq saat pelariannya di Arab Saudi itu hanya dianggap sebagai salah satu cara untuk menyalahkan pihak lain atas kasusnya.

"JPU menilai tak ada relevansinya. Cerita terdakwa-terdakwa seakan-akan mencari panggung untuk menyalahkan pihak lain dan membenarkan secara sepihak yang dilakukan oleh terdakwa," tandas Jaksa.

Sebelumnya, Rizieq Shihab menyebut sempat bertemu Jenderal (Purn) Budi Gunawan di salah satu hotel di Kota Jeddah, pada awal Juni 2017.

Hanya saja Rizieq tak merinci secara gamblang pembicaraan dalam pertemuan itu. Dia hanya menegaskan pertemuan itu menghasilkan kesepakatan.

"Hasil pertemuan tersebut sangat bagus, kita buat kesepakatan tertulis hitam di atas putih yang ditandatangani oleh saya dan Komandan Operasional BIN Mayjen TNI (Pur) Agus Soeharto di hadapan Kepala BIN dan timnya, yang kemudian surat tersebut dibawa ke Jakarta dan dipersaksikan serta ditandatangani juga oleh Ketua Umum MUI Pusat KH Ma’ruf Amin yang kini menjadi Wakil Presiden RI," papar Rizieq.

"Di antara isi kesepakatan tersebut adalah setop semua kasus hukum saya (Rizieq) dan kawan-kawan sehingga tidak ada lagi fitnah kriminalisasi, dan sepakat mengedepankan dialog dari pada pengerahan massa, serta siap mendukung semua kebijakan Pemerintahan Jokowi selama tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam dan konstitusi negara Indonesia," sambung dia.

Bahkan, Rizieq juga menyebut bertemu dengan Jenderal (Purn) Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolri. Pertemuan itu pun berlangsung sebanyak dua kali pada 2018 dan 2019.

Dalam pertemuan itu, Rizieq menekankan tiga hal, antara lain, menghentikan penodaan agama, setop kebangkitan PKI, dan menghentikan penjualan aset negara kepada asing dan aseng.