Bagikan:

JAKARTA - Terdakwa kasus hasil swab tes RS UMMI, Rizieq Shihab menyebut tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung sangat picik dan naif.

Pernyataan itu disampaikan guna menanggapi replik jaksa yang menyebut dirinya mencari panggung karena sudah menyebut beberapa nama petinggi negara.

"Disini JPU sangat picik dan naif dalam membaca persoalan, karena penuh dengan buruk sangka," ucap Rizieq dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 17 Juni.

Padahal, kata Rizieq, dalam pledoi yang disampaikan pada persidangan sebelumnya tidak ada satu pun kalimatnya yang menghina mantan Menko Polhukam Wiranto, Kepala Bandan Intelijen Negera (BIN) Budi Gunawan, dan mantan Kapolri Tito Karnavian.

Sehingga, tudingan jaksa yang menyebutnya hanya cari panggung tidaklah tepat. Terlebih, Rizieq mengklaim hal itu benar terjadi.

"Padahal justru saya dalam Pledoi halaman 20-21 sangat memuji sikap Wiranto dan BG serta Tito yang berjiwa besar sehingga mau membuka Pintu Dialog untuk Rekonsiliasi demi Persatuan dan Kesatuan NKRI," tegas Rizieq.

"Juga saya amat memuji bahwa hasil kesepakatan yang kami capai sangat bagus, serta justru saya menyesalkan kalau kesepakatan yang sudah sangat bagus tersebut akhirnya berantakan hanya karena adanya operasi liar intelijen hitam," sambung Rizieq.

Sebelumnya diberitakan, jaksa menyebut pernyataan Rizieq Shihab yang menyinggung pertemuannya dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dan Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian hingga berkomunikasi dengan eks Menko polhukam RI Wiranto tak ada kaitannya dengan kasus di persidangan. Bahkan, Rizieq disebut hanya cari panggung.

"Dalam pleidoi terdakwa menyampaikan cerita-cerita yang nggak ada kaitannya dengan fakta hukum, dengan menyebut beberapa nama, ada Budi gunawan, eks Menko polhukam RI Wiranto, kyai Maruf Amin yang kini jadi wapres RI atau jendral Tito karnavian, pasukan khusus TNI yang semua enggak ada hubungannya dengan fakta-fakta persidangan dengan perkara a quo," ucap Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 14 Juni

Selain itu, jaksa beranggapan cerita-cerita itu hanyalah untuk mencari perhatian semata. Sehingga, tidak patut untuk diberikan perhatian khusus.

Bahkan, cerita yang memaparkan kondisi Rizieq saat pelariannya di Arab Saudi itu hanya dianggap sebagai salah satu cara untuk menyalahkan pihak lain atas kasusnya.

"JPU menilai tak ada relevansinya. Cerita terdakwa-terdakwa seakan-akan mencari panggung untuk menyalahkan pihak lain dan membenarkan secara sepihak yang dilakukan oleh terdakwa," tandas Jaksa.