Usai Diperintah Jokowi, dalam 3 Hari Polri Tangkap 3.823 Pelaku Premanisme dan Pungli
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Polri menyebut sudah mengamankan 3.283 pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli) usai mendapat arahan langsung dari Presiden Joko Widodo. Ribuan pelaku itu merupakan hasil penidakan di 6 Polda jajaran.

"Hasil operasi premanisme dan pungli dari tanggal 11 sampai dengan 14 Juni 2021 yang dilakukan di 1.368 titik lokasi, terdapat 6 Polda dengan jumlah pelaku yang ditangkap terbanyak," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Rabu, 16 Juni.

Polda yang sudah melaporkan hasil penindakan antara lain, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Barat, Polda Sumatera Utara, Polda Jaw Timur, dan Polda Banten.

Dari laporan yang diterima, Polda Jawa Tengah yang paling banyak mengamankan pelaku premanisme dan pungli.

"Polda Jateng sebanyak 922 orang. Premanisme 449 orang, 4 diantaranya masuk tahap penyidikan dan 439 pembinaan. Pungli 473 orang seluruhnya dilakukan pembinaan," ungkap Ramadhan.

Penindakan terbanyak kedua yaitu Polda Jawa Barat. Dalam laporan yang diterima, sekitar 894 pelaku premanisme dan pungli sudah diamankan. Kemudian, Polda Sumatera Utara yang mengamankan 696 orang ditangkap.

Selanjutnya, Polda Banten dengan mengamankan 643 pelaku premanisme. Ratusan orang itu pun dilakukan pembinaan. Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap 386 orang.

"Polda Jatim sebanyak 386 orang. Premanisme 210 orang, 73 orang naik penyidikan dan 137 pembinaan. Untik pungli 176 orang, 28 orang naik penyidikan dan 148 pembinaan," papar Ramadhan.

Terakhir, Polda Metro Jaya mengamankan 282 pelaku premanisme dan pungli. Di mana, 13 pelaku premanisme dan 16 pelaku pungli statusnya naik ke penyidikan.

"Pelaku premanisme 137 orang dengan 13 naik penyidikan dan 124 pembinaan. Kemudian, pelaku pungli 145 orang dengan 16 sidik dan 129 pembinaan," tandas Ramadhan.