Pemalak Sopir Truk hingga PKL di Banjarbaru Kalsel Diciduk Polisi
Foto via Instagram polres_banjarbaru

Bagikan:

BANJARBARU - Tim Satuan Reskrim Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengamankan 26 orang terkait premanisme dan pungutan liar (pungli). Operasi ini menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberangus preman dan pungli. 

Dari 26 orang yang diamankan ada 14 orang tertangkap tangan melakukan pungli dan aksi premanisme. Sedangkan 12 orang lainnya terkait penyakit masyarakat yang ditemukan petugas di lapangan.

Dikutip dari keterangan Humas Polres Banjarbaru, Jumat, 18 Juni, para preman ini meminta uang kepada sopir truk, pemilik lapak PKL di Pasar Kamis Pagi termasuk meminta uang keamanan kepada pemilik warung. 

“Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran pungli dan aksi premanisme khususnya di wilayah hukum Polres Banjarbaru ini akan terus digelar oleh personel baik di tingkat Polres dan Polsek jajaran di Polres Banjarbaru dengan harapan terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Banjarbaru,” demikian keterangan Polres Banjarbaru. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram guna memberangus pungli dan premanisme di Pelabuhan seluruh Indonesia.

Telegram ini keluar atas perintah Presiden Jokowi yang meminta Kapolri untuk menuntaskan pungli dan preman yang bikin sopir pelabuhan mengeluh.

Surat Telegram bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021 ini ditujukan kepada para Kapolda dikarenakan maraknya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan dan sekitarnya.

Kondisi ini menimbulkan keresahan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

“Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam keterangan tertulis Divisi Humas Polri, Rabu 16 Juni.

Agus menyampaikan, saat ini program pemulihan ekonomi nasional terus di genjot oleh pemerintah, jangan sampai aksi premanisme dan pungutan liar menjadi penghambat. 

“Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut,” sambung Agus.