JAKARTA - Polisi menyebut modus yang digunakan para pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Jakarta Utara dengan cara memperlambat penuruan muatan dari truk kontainer.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalam modus operandi ini para pelaku mewajibkan sopir truk membayar di setiap pos. Artinya, diharuskan membayar sejak dari pintu masuk hingga pintu keluar.
"Saya ambil contoh saja dari 1 pos, ada 5 pos. Ada di pos Fortune, ini pegawai-pegawai mereka semua rata-rata. Karyawan mulai dari sekuriti di pos 1 Fortune saja di pintu masuk itu harus bayar Rp5 ribu, kemudian pos dua masuk biayanya Rp2 ribu, masuk ke pos 3 cuci harus Rp2 ribu atau Rp5 ribu," ucap Yusri kepada wartawan, Jumat, 11 Juni.
"Masuk ke pos 4 angkat kontener craine itu minimal Rp5 ribu, terakhir di luar Depo harus bayar lagi Rp2 ribu. Jadi total itu di Fortune JFC ini sekitar Rp13 ribu satu hari pert satu kendaraan," sambung Yusri.
BACA JUGA:
Dengan modus itu, para pemalak ini bisa mendapat jutaan rupiah setiap harinya. Sebab, untuk satu hari kendaraan truk yang masuk mencapai ratusan.
"Untuk satu hari itu bisa 500 kendaraan kontainer, sehingga sekitar Rp5,5 juta yang harus dikeluarkan para sopir-sopir," ungkap Yusri.
Uang jutaan rupiah itu tidak disetorkan kepada perusahaan tempat para pelaku bekerja. Melainkan, akan dibagi kepada setiap pelaku setelah jam kerja mereka rampung.
"Ini bukan mereka-mereka ditaruh (uangnya) masuk kantor, jadi ini ditaruh masuk di satu tempat. Nanti setelah lepas piket baru mereka bagi," kata Yusri.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 49 orang yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) diamankan di wilayah Jakarta Utara. Mereka diamankan usai ada arahan dari Kapolri untuk menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan pendataan, puluhan pemalak itu ditindak oleh Polres Metro Jakatra Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Mereka mayoritas merupakan karyawan PT Greeting Fortune Container (GFC) dan PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta.
Bahkan, praktik pungli ini pun sudah berlangsung cukup lama. Hal ini didasari kepada para sopir truk yang memberikan uang tanpa harus diminta oleh para pelaku.
"Kalau dikatakan sejak kapan? Ini sudah cukup lama, kasarnya orang bilang tidak perlu dimintai, sopir-sopir ini tanpa diminta sudah langsung membayar karena sudah jadi budaya," kata Yusri.