Dukung Jokowi Berantas Pungli di Tanjung Priok, Wagub DKI: Tidak Dibenarkan di Mana pun
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (DOK VOI/Rizky Aditya)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku sependapat dengan Presiden Joko Widodo untuk memberantas pungutan liar (pungli) kepada sopir truk di Tanjung Priok.

"Saya setuju dengan Pak Jokowi. Tidak dibenarkan pungli di mana pun, tidak hanya di Tanjung Priok, pelabuhan atau di mana pun," kata Riza saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Jumat, 11 Juni.

Riza meminta dukungan kepada semua aparat penegak hukum agar tetap disiplin dan berintegritas dalam mencegah adanya pungli. Ia juga meminta masyarakat melapor apabila masih ada kejadian serupa.

"Kami minta masyarakat bantu melaporkan, di mana saja. Apabila ditemukan pungli, segera dilaporkan aparat atau kami. Nanti, kami akan tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang ada," ungkap dia.

Presiden Jokowi, Kamis, 10 Juni menerima keluhan dari para sopir kontainer yang sehari-hari bekerja hilir mudik di Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, di Pelabuhan Tanjung Priok.

Jokowi langsung menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah mendengar keluhan para sopir mengenai praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Pak Kapolri, saya ini saya di Tanjung Priok, banyak keluhan dari para 'driver' kontainer yang berkaitan dengan pungutan liar di Fortune, di NPCT (New Priok Container Terminal) 1, kemudian di Depo Dwipa. Pertama itu," kata Presiden Jokowi di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, dikutip Antara, Kamis, 10 Juni.

"Siap," jawab Kapolri.

"Yang kedua, juga kalau pas macet itu banyak 'driver' yang dipalak preman-preman. Keluhan-keluhan ini tolong bisa diselesaikan. Itu saja Kapolri," ujar Presiden.

"Siap Bapak," jawab Kapolri.

Esoknya, Polda Metro Jaya menyebut sudah mengamankan 49 orang yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) di wilayah Jakarta Utara. Mereka diamankan usai ada arahan dari Kapolri untuk menindaklanjuti perintah Jokowi.

"Yang kami amankan ini ada 49 orang dengan perannya masing-masing dan kelompok masing-masing," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Berdasarkan pendataan, puluhan pemalak itu ditindak oleh Polres Metro Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Mereka mayoritas merupakan karyawan PT Greeting Fortune Container (GFC) dan PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta.

"Ada yang 12 orang, ada yang 16 orang, dan juga Polsek Cilincing dan Tanjung Priok mengamankan ada 6 dan ada 8 orang. Juga teman-teman dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok ada mengamankan 7 orang," ungkap Yusri.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan juga diketahui para pemalak ini meminta uang dari para sopir truk dengan jumlah yang berbeda. Mulai dari Rp2 ribu hingga Rp10 ribu per truk.