Polri Bersih-bersih Pungli dan Premanisme, Janji Tak Hanya JICT Tanjung Priok
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Polri menegaskan bakal memberantas aksi premanisme khusunya pungutan liar (pungli) yang terjadi di masyarakat. Bahkan, pemeberantasan itu tak hanya terfokus di pelabuhan, melaikan semua lokasi yang teridentifikasi.

"Tidak hanya pelabuhan saja tapi di tempat lain yang memang terjadi pemerasan ataupun pungli seperti itu akan kita lakukan penindakan," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat, 11 Juni.

Penidakan ini merupakan arahan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebab, saat itu Jokowi mendapat curhatan para sopir truk yang kerap menjadi korban pungli.

Sehingga, Kapolri saat itu juga langsung memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas aksi premanisme.

"Asop Kapolri Akhirnya memberikan instruksi, memberikan arahan kepada seluruh jajaran di seluruh Indonesia untuk melakukan operasi terhadap premanisme," kata dia

"Ini menjadi tugas pokok Polri, kita juga sudah mengirimkan surat ke Polda-Polda," sambung Argo.

Sampai saat ini, tercatat Polda Metro Jaya sudah menindam 49 orang yang diduga melakukan pemerasan dan pungli di wilayah JICT Tanjung Priok. Bahkan, pengembangan terus dilakukan untuk memberantas aksi pungli tersebut.

"Modus yang dilakukan para preman tersebut adalah meminta uang tip kepada supir sebesar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu," tandas Argo.