JAKARTA - Martinus Nomlene (28) ditangkap polisi karena membunuh pria bernama Tensi Lau alias Eman di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pembunuhan terjadi karena pelaku emosi ada pria lain meniduri istrinya.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna mengatakan pembunuhan terjadi pada 10 Juni dini hari. Istri pelaku ketahuan ditiduri pria lain di dalam rumah Martinus.
“Pelaku sedang tidur di kamar depan kemudian pelaku terbangun karena mendengar suara dari kamar tidur istrinya seperti suara pukul tembok, dan suara tempat tidur bergoyang kemudian pelaku langsung menuju ke kamar istrinya,” ujar Kombes Krisna dikonfirmasi VOI, Jumat, 11 Juni.
Martinus saat itu mendorong pintu kamar tapi terkunci. Martinus langsung mendobrak pintu kamar. Di situ Martinus memergoki Eman sedang meniduri istrinya.
BACA JUGA:
Karena emosi, pelaku langsung memukul korban hingga terjatuh dari kasur. Pelaku lalu mengambil parang yang biasa disimpang di dekat tempat tidur dan menebas korban.
Akibatnya korban mengalami luka tikaman di bagian perut dan paha. Korban pun meninggal dunia dan dibawa ke RSUD Ba’a.
Kombes Krisna menyebut pelaku datang menyerahkan diri ke Polres Rote Ndao. Kasus ini diproses polisi.