Temui <i>Driver</i> Ojol yang Viral Mengantarkan Miras, Gibran 'Jokowi': Yang Penting Tidak Tersangka
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (Foto: Twitter @PEMKOT_SOLO)

Bagikan:

JAKARTA - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menemui driver ojek online (ojol) yang viral gara-gara mengantarkan minuman keras (miras). Dalam pengakuan, driver berinial AN ini sempat ditahan pihak berwajib dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Gibran menyebutkan, permasalahan ini sudah terselesaikan secara baik. Driver ojek berinisial AN sudah beraktivitas seperti biasa, mengantakan penumpang dan menerima order-an lagi.

"Ini sudah selesai, mereka sudah melanjutkan aktivitas dan tidak jadi tersangka, itu paling penting. Saya pesan lain kali lebih waspada saja," jelas Gibran yang didampingi dua driver ojek dilansir dari kanal Youtube berita surakarta, Selasa, 15 Juni. 

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menambahkan, permasalahn ini harus menjadi perhatian perusahan termasuk para driver untuk lebih waspada dan hati-hati. Bila perlu, semua data transaksi benar-benar disimpan sebagai bukti.

"Jadi yang ngirim siapa menerima siapa, nanti kalau ada masalah seperti ini semua bisa terselesaikan dengan baik. Yang penting mereka berdua sudah akivitas. Sebelum kirim barang, dicek dulu, barang apa," tutur Gibran.

Sementara itu menurut AN, dirinya hanya berstatus sebagai saksi bukan tersangka. Semua penyelidikan lebih lanjut diserahkan kepada pihak berwajib.

AN juga mengucapkan banyak terima kasih, baik kepada Pemkot Solo, PT Gojek yang sudah memberikan perlindungan dan pendampingan dalam kasus.

"Untuk antisipasi nanti dari Gojek Indonesia akan siap mendampingi selalu, karena kita menjalani order seusai SOP dan terdaftar di aplikasi. Andaikan itu tak terdaftar di aplikasi, pihak driver tidak menjalani order seperti ini," tegas dia. 

Kasus pengantaran miras oleh driver ojek di Solo ini sebelumnya viral di berbagai lini media sosial. Driver berinisial AN menceritakan kasusnya di media sosial. AN ditetapkan sebagai tersangka setelah kedapatan mengantarkan miras.

Wakapolresta Solo AKBP Denny Heryanto terang membantah status tersangka AN. AN hanya dimintai keterangan dalam dugaan pelanggaran dindak pidana ringan. "Mungkin dia (driver ojol) akan diikutkan sidang, untuk memberikan keterangan kepada hakim, tapi kalau tersangka sih engak," ujarnya.

Soal rumor polisi sengaja menangkap driver AN juga dibantah Denny.  "Enggak ada seperti itu. Kerjanya polisi gak ada seperti itu. Itu kan tertangkap tangan, yang jelas harus dimintai keterangan," demikian Denny.