JAKARTA - Terdakwa kasus hasil swab tes RS UMMI, Rizieq Shihab mengaku sempat bertemu dengan Kepala Badan Intelijen Negera (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan di Arab Saudi. Pertemuan itupun sempat menghasilkan kesepakatan mendukung semua kebijakan Presiden Joko Widodo.
Pengakuan itu disampaikan Rizieq saat membacakan nota pembelaannya atau pledoi. Dia menyebut pertemuan itu berlangsung di salah satu hotel di Kota Jeddah, pada awal Juni 2017.
"Hasil pertemuan tersebut sangat bagus, kita buat kesepakatan tertulis hitam di atas putih yang ditanda-angani oleh saya dan Komandan Operasional BIN Mayjen TNI (Pur) Agus Soehartodi di hadapan Kepala BIN dan timnya, yang kemudian surat tersebut dibawa ke Jakarta dan dipersaksikan serta ditanda-tangani juga oleh Ketua Umum MUI Pusat KH Ma’ruf Amin yang kini menjadi Wakil Presiden RI," ucap ucap Rizieq dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 10 Juni.
Salah satu kesepakatan dalam pertemuan itu, lanjut Rizieq, mendukung semua kebijakan Jokowi. Asalkan tidak melenceng dari kaidah agama.
"Di antara isi kesepakatan tersebut adalah setop semua kasus hukum saya (Rizieq) dan kawan-kawan sehingga tidak ada lagi fitnah kriminalisasi, dan sepakat mengedepankan dialog dari pada pengerahan massa, serta siap mendukung semua kebijakan Pemerintahan Jokowi selama tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam dan konstitusi negara Indonesia," papar dia.
BACA JUGA:
Bahkan, dalam pledoi itu Rizieq juga menyebut sempat dihubungi Jenderal (Purn) Wiranto yang saat itu menjabat sebagai Menko Polhukam, pada akhir Mei 2017.
Kemudian, juga bertemu dengan Jenderal (Punr) Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolri. Pertemuan itu pun berlangsung sebanyak dua kali pada 2018 dan 2019.
Sementara, BIN yang menanggapi isi nota pembelaan Rizieq, membantah soal ada petemuan dengan Jenderal (Purn) Budi Gunawan di Arab Saudi. Juga ditegaskan tidak ada surat perjanjian apa pun.
"Tentang isu pertemuan dengan Pak Budi Gunawan di Arab Saudi tidak pernah terjadi," kata Deputi VII BIN, Wawan Hari Purwanto
Untuk surat perjanjian yang diklaim Rizieq itu, lanjut Wawan, tak pernah diketahui keberadannya. Bila memang ada, seharusnya surat itu terdata di bagian arsip.
"Soal surat, saya belum pernah melihat surat tersebut. Selama ini MoU hanya dilakukan antar lembaga, bukan dengan perorangan. Pada setiap MoU biasanya dituangkan dalam surat dan kop suratnya berlogo instansi resmi. Karena saya belum pernah melihat maka belum bisa memberi konfirmasi," papar dia.
Dengan alasan itu, Wawan pun meminta agar Rizieq membuktikan keberadaan surat perjanjian tersebut di depan persidangan. Dengan begitu, nantinya majelis hakim dapat memastikan keabsahan surat tersebut.
"Karena ini sudah masuk di persidangan, maka jika surat tersebut ditunjukkan, hakimlah yang menilai keabsahan dan kebenaran surat itu secara hukum setelah ada uji forensik," kata dia.
Sementara untuk klaim Rizieq yang juga bertemu dengan Jenderal (Purn) Tito Karnavian sekalu Kapolri pada saat itu, Wawan enggan berkomentar. Alasannya, hal itu bukan merupakan kewenangannya.
"Sedangkan mengenai pertemuan dengan Pak Tito selaku Kapolri pada waktu itu agar ditanyakan langsung kepada beliau," kata dia.