Mahfud Unggah Foto Kondangan Tanpa Masker, Warganet: Kata Jaksa Rizieq Pelanggar Prokes Wajib Pidana, Pak!
Mahfud MD (Instagram/@mohmahfudmd)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD kena kritik warganet karena menghadiri sebuah acara pernikahan tanpa protokol kesehatan. Warganet mengaitkan apa yang dilakukan Mahfud dengan kasus Rizieq Shihab.

Dikutip dari informasi yang dipaparkan Mahfud di akun Twitternya, @mohmahfudmd, acara itu adalah pernikahan putri anggota DPR yang juga politikus PDI Perjuangan (PDIP) Idham samawi. Keterangan itu ditulis Mahfud bersama foto dengan pengantin.

"Alhamdulillah di akhir pekan ini bisa hadir untuk menyaksikan dan mendoakan akad nikah putri Mas Idham Samawi, Halida, yang dipersunting oleh Fahreza di Yogyakarta," tulis Mahfud dalam keterangan foto.

Mahfud juga menjelaskan tentang penerapan protokol kesehatan dalam acara itu. "Hanya boleh melepas masker tiga detik saat ambil foto," kata dia.

Unggahan Mahfud dibanjiri kritik warganet. Salah satunya adalah Yudi Budiman. Ia mengaitkan kasus Mahfud dengan kasus yang menjerat Rizieq Shihab secara pidana.

Mengutip perkataan salah satu jaksa penuntut umum (JPU) dalam sebuah persidangan yang pernah diikuti Rizieq, Yudi Budiman mengatakan: Kata JPU kasus HRS, bahwa pelanggar prokes adalah kejahatan yang harus dipidanakan.

Netizen menimpali unggahan Mahfud dengan beragam komentar lain. Selain berwacana tentang pemidanaan, mereka sebagian besar mengungkap kekecewaan karena sebagai pejabat, Mahfud gagal meneladani disiplin protokol kesehata

Iya, selain keadilan dan kegagalan teladan, warganet juga menyatakan skeptisme mereka terhadap pernyataan Mahfud yang mengatakan pengambilan foto dilakukan selama tiga detik. Entah bagaimana mungkin, begitu pikir warganet.

@_Tan_Mudo_ mempertanyakan, "Cuma 3 detik aja? Ini ngibul atau ngarang ya, bisa ngambil foto 3 detik dan yang di foto bisa melepas masker terus masang lagi dalam 3 detik? Yo seng jujur wae-lah. Jujur itu hebat."

Sementara, akun @aguzta1213 mengatakan, "Prokes jaga jarak itu minimal satu setengah meter, Pak. Sesi foto gak mungkin hanya 3 detik lepas masker Pak. Protokolnya di mana Pak? Bapak Jangan bercanda deh. Kasih contoh yang benar Pak!"